Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota, pada Senin (4/11/2024).
Proses sortir dan lipat suara berlangsung di Gudang KPU di Kawasan Industri Candi. KPU mengerahkan 250 petugas. Mereka sebelumnya telah mendaftar sebagai petugas penyortiran dan pelipatan surat selama empat hari.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menargetkan kegiatan ini selesai dalam empat hari.
"Mulai hari ini kita mulai kegiatan sortir lipat yang melibatkan 250 orang. Ada 2 jenis surat suara yang harus disortir dan dilipat, yakni surat suara Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,” kata Zaini.
Zaini menjelaskan, dua hari pertama akan difokuskan pada sortir dan lipat surat suara Pilgub, diikuti dengan dua hari berikutnya untuk Pilwalkot. Langkah ini diambil agar pengemasan surat suara tidak tercampur.
Proses penyortiran dilakukan secara ketat, memastikan bahwa gambar pasangan calon pada surat suara terlihat jelas dan tidak rusak.
“Kalau ada blok besar, warna pudar, atau tidak jelas, harus disortir dan dimintakan penggantinya,” ujarnya.
Load more