News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Imlek, Perajin Kue Keranjang di Kudus Ramai Pesanan

Tahun baru Imlek, perajin kue keranjang di Kudus, Jawa Tengah terus dibanjiri pesanan. Dijual seharga 40 ribu rupiah per kilogram dengan berbagai varian rasa.
Senin, 31 Januari 2022 - 21:29 WIB
Perajin kue keranjang di Kudus
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Jelang tahun baru Imlek, perajin kue keranjang di Kudus, Jawa Tengah terus dibanjiri pesanan dari berbagai daerah. Meski kondisi pandemi, hal ini tak berpengaruh dengan minat warga merayakan imlek dengan bagi-bagi kue keranjang.

Seperti salah satu toko milik perajin kue keranjang, Trisnawati, di Panjunan, Kudus, Jawa Tengah yang sudah dibanjiri pesanan sejak beberapa bulan lalu. Kini mendekati perayaan Imlek, permintaan kue keranjang semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Identik sebagai jajanan khas di momen Imlek, kue keranjang yang rasanya manis dan tekstur yang lengket dimaknai untuk mempererat tali persaudaraan. Trisnawati sendiri hanya memproduksi kue keranjang saat jelang perayaan Imlek.

“Ya banyak yang pesan buat dibagi-bagikan, kadang habis dua kwintal kalau sampai selesai ya bisa lebih,” kata Trisnawati, Senin (31/1/2022).

Untuk membuat kue keranjang sendiri cukup lama, setelah membuat adonan dari tepung ketan dan gula kemudian dicetak hingga dikukus setidaknya membutuhkan waktu sekitar delapan jam hingga selesai.

Sebelumnya kue keranjang dicetak dengan menggunakan anyaman bambu ukuran kecil berbentuk keranjang, namun kini kue keranjang bisa dicetak menggunakan cetakan khusus dari bahan aluminium sehingga bisa lebih cepat matang saat dikukus.

Meski di tengah kondisi pandemi, permintaan kue keranjang tak surut peminat. Semakin mendekati perayaan imlek pesanan kue keranjang justru  semakin ramai dari berbagai daerah di pulau Jawa.

Selain sebagai menu pelengkap perayaan Imlek, kue keranjang atau yang sering juga disebut jenang cina biasanya dibagikan pada tetangga dan fakir miskin oleh umat Tionghoa sebagai tradisi.

“Beli kue keranjang buat tahun baru Imlek, mau dibagi-bagi ke teman-teman. Sudah lama langganan disini, ya sebagai simbol mempererat persaudaraan dan pertemanan,” ungkap Minarti, salah seorang pembeli.

Pembagian kue keranjang pun tidak dibatasi hanya untuk kaum Tionghoa saja, tapi dibagikan bagi warga umum. Tujuannya agar kemeriahan perayaan Imlek bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dijual dengan harga 40 ribu rupiah per kilogram dengan berbagai varian rasa, permintaan kue keranjang milik Trisnawati ini datang dari berbagai wilayah. Tak hanya dari lokal Kudus saja namun juga dari Surabaya, Madiun dan kota lainnya di Indonesia. (Galih Manunggal/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT