News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Padi Puso, Ribuan Petani di Pati Terima Bantuan Stimulan Belasan Miliar Rupiah

Ribuan petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima bantuan stimulan dari pemerintah setelah lahan pertaniannya gagal panen akibat bencana banjir pada awal tahun 2023.
Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:41 WIB
Petani di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah, menerima bantuan akibat gagal panen.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Ribuan petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima bantuan stimulan dari pemerintah setelah lahan pertaniannya gagal panen akibat bencana banjir pada awal tahun 2023. Bantuan kepada tiga ribuan petani di Pati ini diserahkan secara tunai di enam kecamatan.

Petani di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bantuan stimulan ini disalurkan ke 3.922 petani dari 82 kelompok tani di enam kecamatan, dengan total nilai sebesar Rp 8 juta per hektare. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 15,69 miliar.

Salah satu Petani di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Sapari, mengaku mengalami kerugian Rp 25 juta setelah gagal panen akibat lahan pertaniannya terendam banjir pada awal tahun 2023 lalu.

“Waktu banjir dulu sawah saya puso tidak dapat dipanen karena terlalu lama terendam banjir. Saya rugi kurang lebih Rp 25 juta saat itu,” kata Sapari, Kamis (10/10/2024).

Memiliki lahan seluas satu hektare dan empat kotak bidang tanah, Sapari mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp 12 juta rupiah. Ia mengaku akan menggunakan dana tersebut untuk kembali membeli bibit tanaman padi.

“Sawah saya yang mengalami puso satu hektar empat kotak, saya dapat Rp 12 juta. Ini mau saya pakai untuk beli bibit lagi uang bantuannya. Ini sangat meringankan para petani,” ujar dia.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Pati, Arief Fadillah mengatakan, pencairan tahap pertama ini dilakukan dalam dua minggu ke depan, dimulai dari hari Senin (7/10/2024).

Dana bantuan ini akan disalurkan ke enam Kecamatan yang paling terdampak, yaitu Jakenan, Gabus, Margorejo, Wedarijaksa, Dukuhseti dan Kecamatan Juwana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Untuk tahap pertama ini sejumlah 1.961,38 hektare, dengan total uang Rp 15.691.800.000. Dari 82 Poktan di enam kecamatan dengan jumlah petani 3.922. Masing petani mendapatkan Rp 8 juta per hektar. Karena setengah hektar kena puso, berarti dia dapat Rp 4 juta,” kata Arief Fadillah.

Penerima bantuan stimulan ini, kata Arief Fadillah adalah para petani yang lahan pertaniannya mengalami puso akibat banjir pada bulan Januari sampai Maret 2023, berdasarkan hasil peninjauan dari dinas pertanian provinsi jawa tengah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT