News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Tagihan Fiktif Rp4 Miliar, Layanan BPJS Kesehatan Dua Rumah Sakit Swasta di Tegal Diputus

Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif. 
Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:46 WIB
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Tegal, tvOnenews.com - Dua rumah sakit swasta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Jawa Tengah terlibat kasus phantom procedure atau perbuatan curang berupa tagihan fiktif

Kedua rumah sakit tersebut yakni Rumah Sakit Mitra Keluarga Kota Tegal dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Slawi, di Kabupaten Tegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinyalir kerugian negara akibat dugaan tagihan Fiktif di kedua rumah sakit tersebut total hingga mencapai Rp. 4,8 miliar.

Akibat adanya tagihan Fiktif tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan sanksi pemutusan kerjasama layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dua rumah sakit tersebut.

"Ada dua rumah sakit. RS Mitra Keluarga Slawi (Kabupaten Tegal), dan RS Mitra Keluarga Tegal (Kota Tegal)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, saat ditemui awak media,  Selasa (08/10/2024) sore, di Kantor BPJS Kesehatan Tegal.

BPJS Kesehatan sandiri telah memutuskan kerjasama sebagai mitra dalam pelayanan jaminan kesehatan terhadap RS Mitra Keluarga Slawi, sejak Senin (07/10/2024) lalu. Sementara untuk RS Mitra Keluarga Kota Tegal, baru akan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) lusa.

"Pengakhiran kerjasama karena dua rumah sakit tersebut melanggar isi yang ada di dalam perjanjian kerjasama. Dari klausul yang ada, akhirnya  kami melakukan  pengakhiran kerjasama, dengan dua rumah sakit tersebut" jelas Chohari. 

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Tegal, menurut Chohari sudah meminta kepada kedua rumah sakit swasta tersebut, untuk mengembalikan kerugian negara.

"Secara perdata itu tiga hal yang kita pastikan. Satu, kerugian itu (agar) kembali. Yang kedua ketentuan yang ada dalam perjanjian kerjasama adanya pengakhiran (kerjasama) sepihak. Ketiga, agar tidak tidak ada kendala pelayanan,"  ujar Chohari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait permasalahan ini, pihak BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagai anggota tim Pencegahan Kecurangan JKN. Terkait sanksi lainnya, menjadi kewenangan dari Dinas Kesehatan. 

"Potensi kerugiaan yang pasti sudah sepakat dikembalikan. Dalam Permenkes Nomor 16 tahun 2019 ada tim pencegahan kecurangan atau PK JKN yang ketuanya kepala dinas kesehatan. Untuk sanki denda nanti ranahnya dari dinas, bisa ada denda dan teguran hingga pencabutan izin dan sebagainya," beber Chohari. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT