Kebumen, tvOnenews.com - Ada-ada saja ulah pasangan kekasih di Kebumen, Jawa Tengah ini. Saat dilanda kasmaran mereka malah harus berurusan dengan tim Sat Reskrim Polres Kebumen.
Pasangan kekasih ini adalah Sugiarti (41) warga Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, dan Paryadi (40) warga Desa Bumiagung, Kecamatan Rowokele. Mereka diamankan polisi karena melakukan penggelapan kendaraan bermotor.
Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho saat konferensi pers mengatakan, tersangka Sugiarti (41) berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Gombong dan kekasihnya Paryadi (40) saat ini menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas dalam kasus serupa.
"Satu tersangka lainnya, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sumpiuh, Polresta Banyumas," jelas AKBP Recky didampingi Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono, Kamis (3/10/2024).
Diungkapkan AKBP Recky, para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak 4 unit. Para korban adalah warga Kebumen.
"Modus mereka, pinjam motor, setelah berhasil pinjam oleh mereka dibawa kabur tidak dikembalikan, lalu korban melapor ke polisi," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangak didapati, usai berhasil menguasai kendaraan korban, oleh pasangan kekasih tersebut digadai kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang.
Load more