News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Baliho Raksasa Bertuliskan Ajakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Brebes

Gerakan untuk memenangkan kotak kosong di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Brebes, Jawa Tengah terus menguat digencarkan sejumlah kelompok elemen masyarakat.
Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:38 WIB
Marak baliho berukuran raksasa ajakan kotak kosong di Pilkada Brebes.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Gerakan untuk memenangkan kotak kosong di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Brebes, Jawa Tengah terus menguat digencarkan sejumlah kelompok elemen masyarakat.

Selain kampanye, sejumlah kelompok gerakan relawan kotak kosong turun langsung ke tengah masyarakat, dengan memberikan sosialisasi agar masyarakat mencoblos nomor urut dua, yakni kotak kosong pada lembaran kertas suara di TPS - TPS nantinya pada hari pencoblosan tanggal 27 November mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, dari pantauan di lapangan gerakan untuk memenangkan kotak kosong, juga dilakukan kelompok relawan kotak kosong dengan memasang baliho-baliho maupun baner berbagai macam ukuran dari ukuran kecil hingga berukuran besar.

Seperti halnya di jalan utama Pantura Brebes, dimana ada sejumlah titik baliho berukuran raksasa dengan bertuliskan ajakan mencoblos kotak kosong maupun bergambar kotak kosong.

Koordinator Gerakan Kotak Kosong (Gertak), Slamet Maryoko mengatakan, gerakan ini menyasar semua kalangan kalangan, mulai dari pemilih muda, menengah, hingga pemilih tua, yang memiliki hak untuk mencoblos. 

"Kami targetnya menang mutlak. Kami akan melakukan sosialisasi di berbagai usia. Jadi pindah-pindah. Kalau kalangan muda tentunya kita berikan pemahaman yang bisa mereka terima. Kalau kalangan menengah kita berikan porsinya mereka agar bisa diterima," kata Slamet, Rabu (02/09/2024) siang.

Selain itu, lanjut Slamet, gerakan kotak kosong juga menyasar pemilih tua dengan cara turun langsung sampai ke tingkat lingkungan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemahaman ini terkait bahwa memilih kotak kosong diperbolehkan dan tidak dilarang. 

"Kalau baliho-baliho jelas sosialisasi kotak kosong. Ini agar kotak kosong mudah lebih dikenal, lebih dipahami, dan masyarakat akan timbul pertanyaan. Apa sih kotak kosong itu. Ini efektif luar biasa," ungkap Slamet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Komisioner KPU Brebes Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz menjelaskan, sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024, kampanye kotak kosong tidak ada larangan.

"Sejauh ini memang tidak ada larangan kalau sesuai PKPU. Kalau soal baliho itu kan masuknya alat peraga kampanye (APK) itu kita ngaturnya sama dengan paslon. Itu juga tidak di tempat yang dilarang," pungkasnya. (tho/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT