“Saya dulu dari Semarang ke Jakarta, kemudian ke Cirebon baru ke Jambi. Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak mempunyai mental untuk menyerahkan diri,” bebernya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap delapan orang Debt Collector (DC) karena bertindak arogan terhadap nasabahnya yang mengalami macet kredit.
Tindakan arogan dengan cara merampas mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), sekira pukul 22.00WIB.
Sedangkan yang kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada (2/11/2023), sekira pukul 19.00 WIB.(dcz/buz)
Load more