Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menangkap bos debt collector (DC) yang menjadi buronan selama satu tahun. Tersangka bernama Anggiat Marpaung ini terlibat dalam aksi kekerasan hingga perampasan.
Ia dibekuk Unit Jatanras Polda Jateng dalam pelariannya di Jambi pada Kamis (26/9/2024). Saat diamankan, tersangka bersama seorang perempuan berinisial S yang diduga merupakan kekasihnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu DPO lainnya bernama Sunardi alias Aceng saat berada di PT. ACC Finance Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan aksi yang dilakukan tersangka terjadi di kantor CIMB NIAGA Syariah pada tanggal (6/9/2023) lalu. Dari penindakan itu, tersangka melarikan diri sehingga masih dalam pengejaran.
Lebih lanjut menjelaskan bahwa tersangka Anggiat Marpaung dalam pelariannya di Jambi, telah mendirikan PT Debt Collector baru dan beroperasi di daerah Jambi.
“Ini DPO dulu meresahkan di jateng dan mereka berdasarkan informasi dari Polda Jambi melakukan hal yang sama juga. Untuk detailnya kita akan rilis senin selasa ya,” ujarnya.
Sementara, tersangka Anggiat mengaku melarikan diri karena takut ditahan. Ia juga tak segera menyerahkan diri karena tidak memiliki mental.
“Saya dulu dari Semarang ke Jakarta, kemudian ke Cirebon baru ke Jambi. Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak mempunyai mental untuk menyerahkan diri,” bebernya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap delapan orang Debt Collector (DC) karena bertindak arogan terhadap nasabahnya yang mengalami macet kredit.
Tindakan arogan dengan cara merampas mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), sekira pukul 22.00WIB.
Sedangkan yang kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada (2/11/2023), sekira pukul 19.00 WIB.(dcz/buz)
Load more