News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Ringkus Sindikat Pengganjal Mesin ATM Lintas Provinsi

Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus tiga orang dari empat tersangka sindikat pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang beraksi di sejumlah wilayah.
Jumat, 28 Januari 2022 - 15:00 WIB
Direktur Reskrimum Polda Jateng Bertanya Peran dari Salah Satu Sindikat Pengganjal Mesin ATM, Jumat (28/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus tiga orang dari empat tersangka sindikat pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang beraksi di sejumlah wilayah. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi ini tidak hanya terjadi di Jateng saja tetapi juga Jawa Barat dan Banten. Satu tersangka, saat ini masih dalam pengejaran petugas.

 



Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan para tersangka sudah beraksi mengganjal mesin ATM sejak November 2021 kemarin, dan beraksi di empat lokasi di Banten dan empat tempat di Jawa Barat (Jabar) serta tiga tempat di Jateng. Pernyataan itu dikatakan saat melakukan gelar ungkap kasus di Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022).



Djuhandani menjelaskan ketiga tersangka yang diamankan itu masing-masing adalah EA warga Tangerang dan JA serta FR keduanya warga Lampung. Sedangkan YD warga Lampung, saat ini dalam pencarian petugas.



Menurut Djuhandani, para tersangka sebelum menguras uang milik korbannya sempat mengakali mesin ATM agar kartu ATM seolah-olah tertahan atau tertelan. Salah satu tersangka kemudian menawarkan bantuan, dan saat korban lengah menukar dengan kartu ATM lain.


"Bahwa satuan wilayah dengan dibantu oleh polda dalam hal ini unit Resmob, telah berhasil mengungkap kasus ganjal mesin ATM di beberapa wilayah. Dari hasil penyidikan atau penyelidikan yang kami dapatkan, meliputi wilayah Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Biasanya targetnya di pusat perbelanjaan, atau ATM di SPBU.



Lebih lanjut Djuhandani menjelaskan, dalam aksi yang sudah dijalani sejak November 2021 itu para tersangka mampu meraup uang korban antara Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Total ada 11 lokasi yang dijadikan sasaran, di tiga provinsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



"Para tersangka ini kami kenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.(Didiet Cordiaz/dan)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT