Para pedagang pasar Rembang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bisa memberikan akses kepada para pedagang agar bisa menyampaikan pendapatnya terkait rencana pemindahan pasar kota Rembang.
"Pedagang menginginkan pembangunan pasar tetap di lokasi saat ini, jika tidak pembangunan pasar kita Rembang dilakukan dilokasi yang berbeda, bukan dilokasi pasar kambing. harapan kami kedepan agar bisa menjadi lebih baik, dan kami memaafkan bagi para petugas yang melakukan pendataan jejak pendapat tersebut, kami hanya menginginkan situasi pasar Rembang tetap kondusif," tegasnya.
Menanggapi tuntutan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR), Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan UMKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, sosialisasi jajak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar kota Rembang tersebut merupakan tindak lanjut Pemkab Rembang terkait klaim pedagang yang sebelumnya menolak pemindahan pasar kota Rembang.
"Sosialisasi jajak pendapat yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar kota Rembang ini untuk memberikan informasi kepada para pedagang terkait rencana pemindahan dan pembangunan pasar kota Rembang," ujarnya.
Mahfudz menerangkan, kebijakan pemerintah ini sebelumya telah melalui berbagai tahapan-tahapan sehingga tidak direncanakan secara tiba-tiba. Kedepan pemerintah juga akan menyediakan sarana prasarana yang baik kepada masyarakat.
"Pemerintah ingin menyampaikan nantinya pemindahan Pasar Rembang yang baru tidak mengurangi hak-hak pedagang, yang semula di kios kembali di kios, yang di los juga dikembalikan di los, jadi tidak ada yang perlu diragukan," terangnya.
"Rencana pemindahan pasar sesuai dengan rencana pemerintah Kabupaten Rembang yaitu ke lokasi Pasar Kambing, karena itu sudah melalui kajian yaitu, tanah Pemda yang tersedia hanya dilokasi itu, selain itu ini juga memenuhi harapaan dari masyarakat agar pemindahan atau pembangunan pasar tidak jauh dengan lokasi pasar yang lama," pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)
Load more