News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengundian Nomor Urut Pilkada Brebes, Calon Tunggal Nomor 1 dan Kotak Kosong Nomor 2

Tahapan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes, Jawa Tengah, dengan agenda pengundian urut, digelar di halaman Kantor KPU Brebes, Senin (23/09/2024) sore. 
Senin, 23 September 2024 - 22:03 WIB
Pengundian nomor urut Paslon Pilkada Brebes, Senin (23/09/2024) sore
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Tahapan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes, Jawa Tengah, dengan agenda pengundian urut, digelar di halaman Kantor KPU Brebes, Senin (23/09/2024) sore. 

Pasangan calon tunggal, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, yang diberikan kesempatan untuk mengambil selongsong dari dua yang disodorkan, akhirnya mendapatkan nomor urut 1. Sementara surat suara kosong atau kotak kosong mendapatkan nomor urut 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses pengundian nomor urut dan penetapan urut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Brebes. Selain dihadiri paslon Paramitha-Wurja, bersama pimpinan partai politik (Parpol) pengusung juga dihadiri ratusan para pendukungnya. 

Rapat pleno pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut, dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik dan disaksikan juga Bawaslu Brebes.

"Sesuai hasil pengundian, telah ditetapkan nomor urut 1 adalah paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja. Selanjutnya setelah paslon mengambil nomor urut, dilanjutkan penandatangan berita acara,' kata Manja kepada awak media.

Sementara Calon Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mengatakan, pihaknya sudah mengambil nomor urut. Pihaknya sudah menyiapkan program-program untuk Brebes lebih baik. Di antaranya satu rumah satu sarjana, pembangunan insfrastruktur dan program sosial untuk masyarakat Brebes. 

"Kami berharap masyarakat yang menginginkan Brebes maju, brebes lebih sejahtera mari kita berangkat ke TPS, dan menangkan Mitha-Wurja," ajak Paramitha.

Sementara Tim Pemenangan Paramitha-Wurja, Azmi Majid menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki strategi khusus untuk memenangkan calon tunggal.

Pihaknya juga tidak akan menangkal adanya gerakan kotak kosong, dikarenakan terpenting calon tunggal ini nantinya bisa melawan kemiskinan dan kebodohan. Serta bisa membenahi infrastruktur yang rusak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami anggap tidak ada dampak dari gerakan korak kosong, karena kami semua bertekad memenangkan Paslon Paramitha Widya Kusuma dan Wurja," jelas Azmi Majid.

Seperti diketahui,  penyelenggaraan Pilkada serentak di Jawa Tengah ada 3 daerah yang menggelar Pilkada dengan calon tunggal. Selain Pilkada Brebes, ada juga calon tunggal di Pilkada Banyumas dan Sukoharjo. (tho/buz).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT