Ia menyebut lokasi kasino tersebut berada di lantai dua. Tempat judi cukup besar dan bisa menampung 70 sampai 100 orang dalam satu waktu.
"Melihat dari uang yang ada, perlengkapan yang disiapkan, termasuk besar. Bisa menampung pemain sekitar 70-100 orang," jelasnya.
Saat ini penyelidikan masih dilakukan oleh pihak Polrestabes Semarang. Orang-orang yang diamankan terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian.(dcz/dan)
Load more