Soal tuntutan agar mundur dari jabatan, Ujok menyatakan belum ada rencana mundur. Dia menyerahkan tuntutan warga ke pimpinannya.
"Semua bangunan yang ada di sini, semua yang saya tanggung jawabkan LPJ alhamdulillah semua sudah beres. Sementara saya terus terang tidak ada (rencana) mundur, karena saya ingin berjuang di Desa Winong," ujar dia.
Usai menerima pengunjukrasa, Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, mengaku sudah melaporkan persoalan di desa winong secara menyeluruh kepada PJ Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.
"Sudah kami laporkan ke pak PJ Bupati," kata Luky.
Rencananya Pemkab Pati akan menurunkan auditor ke Desa Winong untuk melakukan audit secara menyeluruh.
"Bukan audit reguler, tapi khusus di Desa Winong. Jadi yang bisa menentukan bahwa kepala desa Winong terdapat pelanggaran yang menyebabkan kerugian negara dan besaran kerugian negara adalah Inspektorat, sehingga hasil audit itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa," terang dia.
"Kalau ternyata nanti hasil laporan pemeriksaan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tanpa diminta mundur, konsekuensi mundur akan diterima kepala desa," pungkas Luky. (arm/buz)
Load more