News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pernah Dinas Bersama Andika Perkasa, Ahmad Luthfi: Bangga Bisa Kontestasi dengan Beliau

Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen secara resmi telah mendaftarkan diri menjadi Calon Kepala Daerah Jawa Tengah di KPU Jateng, Rabu (28/8/2024). 
Rabu, 28 Agustus 2024 - 12:58 WIB
Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen saat mendaftarkan diri di KPU Jawa Tengah, Rabu (28/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen secara resmi telah mendaftarkan diri menjadi Calon Kepala Daerah Jawa Tengah di KPU Jateng, Rabu (28/8/2024). 

Pada kesempatan itu, Luthfi yang kini menjabat sebagai Irjen Kemendag siap mundur dari jabatannya setelah ditetapkan demi maju Pilgub Jateng. Taj Yasin pun juga demikian siap melepas jabatannya sebagai Anggota DPD RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai ketentuan bahwa kalau sudah ada penetapan paslon baru mundur,” ujarnya kepada awak media. 

Luthfi dan pasangannya saat ini secara adminitratif sudah diterima oleh KPU. Kedepan ia akan melanjutkan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. 

“Semoga kontestasi ini jadi kontestasi yang menyenangkan karena sejatinya pesta demokrasi itu harus senang. Siapapun pimpinan adalah putra terbaik Jateng 2024,” katanya. 

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan akan melawan pasangan yang diusung PDIP yakni Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. Menurutnya sebuah kehormatan bisa berkontestasi dengan mantan Panglima TNI. 

“Pak Andika sangat bagus pernah dinas bersama saat kapolres. Beliau visioner. Cek ricek dan final cek. Bangga bisa kontestasi dengan beliau,” paparnya. 

Sementara itu, Taj Yasin mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk kembali maju menjadi Wakil Gubernur Jateng. Ia janji bakal melanjutkan dan mempertahankan program-program yang ada.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tentu masih banyak yg perlu ditingkatkan bagaimana masyarakat Jateng lebih sejahtera lagi. Tentu pemerataan di 35 kabupaten kota,” imbuhnya. 

Setelah penetapan, ia kemudian akan mengajukan pengunduran diri. Taj Tasin bakal mentaati peraturan dalam proses-proses Pilkada. (dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT