News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bekal Setelah Bebas, Narapidana Lapas Kelas IIB Batang Belajar Produksi Telur Asin

Para narapidana di Lapas Kelas IIB Batang, Jawa Tengah berlatih memproduksi telur asin dan budidaya itik petelur, berharap jadi bekal apabila selesai menjalani masa hukuman.
Jumat, 21 Januari 2022 - 20:33 WIB
Warga binaan Lapas Klas IIB Batang dilatih mengolah telur bebek, Jumat (21/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Batang, Jawa Tengah - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar pelatihan produksi telur asin dan budidaya itik petelur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi wirausahawan apabila mereka telah selesai menjalani masa hukumannya.

Pelatihan ini diberikan untuk melihat potensi dan peluang yang dapat dikembangkan oleh para warga binaan. Pelatihan ini dilakukan dengan mengundang Kelompok Ternak Itik Mutiara Biru sebagai mentor bagi warga binaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapala Seksi Pembinaan Narapidana dan Pendidikan Kegiatan Kerja (Binadik) Lapas Batang, Satria Wicaksono mengatakan, pelatihan tersebut tidak hanya untuk mengisi waktu luang WBP, namun selebihnya agar mereka memiliki bekal ketika telah bebas dan akan kembali ke tengah masyarakat.

“Sebelum masuk sebagai WBP ada yang belum punya kemampuan wirausaha apapun, nantinya setelah dilatih keterampilan, bisa memperbaiki perekonomian bagi dirinya maupun keluarganya,” kata Satria Wicaksono, saat mendampingi WBP dalam Pelatihan Itik Petelur dan Pembuatan Telur Asin, di Aula Lapas Kelas IIB Kabupaten Batang, Jumat (21/1/2022).

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Batang, agar tercipta lapangan kerja baru.

“Langkah awal kami berdayakan WBP yang berbakat dibidang pembuatan telur asin dengan didukung Dharma Wanita Persatuan Lapas Batang, dalam proses produksinya. Untuk pembagian hasilnya WBP yang berperan langsung dalam proses produksi, akan memperoleh upah premi,” jelasnya.

Ia memastikan, apabila memungkinkan kedepan akan dibuka pula peternakan itik yang memanfaatkan Kebun Asimilasi Lapas Batang.

Ketua Kelompok Ternak Itik Mutiara Biru, Suswoyo menerangkan, langkah awal memulai usaha pasti harus memiliki modal dan lahan yang cukup untuk membudidayakan itik petelur.

Modal yang dibutuhkan sekitar Rp10 juta untuk membuat kandang. Sedangkan harga itik Rp70 ribu per ekor yang siap bertelur, diperkirakan bisa bertelur dalam satu bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk 100 ekor itik dibutuhkan kandang seluas 6×5 meter. Tahap awal butuh itik di usia 5-6 bulan atau Day Old Duck (DOD),” terangnya.

Senada dengan Suswoyo, salah satu pengurus Kelompok Ternak Itik, Sunawan menambahkan, dalam memproduksi telur asin yang masir, harus ditopang dengan makanan itik yang nutrisinya tepat guna.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT