News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Kebakaran Pasar Karangawen, Ketua DPRD Demak Desak Relokasi Pedagang

Pasca kebakaran pasar Karangawen, Demak, Jawa Tengah, Ketua DPRD Demak Fachrudin Bisri Slamet, mendesak agar para pedagang korban kebakaran direlokasi.
Kamis, 20 Januari 2022 - 23:17 WIB
Ketua DPRD Demak Fachrudin Bisri Slamet kunjungi pasar Karangawen yang terbakar, Kamis (20/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fachrudin Bisri Slamet mendesak agar para pedagang korban kebakaran Pasar Karangawen segera direlokasi ke tempat yang aman.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Demak, usai meninjau langsung di lokasi kebakaran, Kamis (20/1/2022) siang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lokasi kebakaran, Ketua DPRD Demak menggelar pertemuan dengan Unit Pelaksana Daerah (UPD) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, untuk membicarakan terkait rencana relokasi pedagang. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD meminta percepatan relokasi para pedagang, karena para pedagang sebentar lagi menghadapi bulan puasa dan lebaran. 

“Kami mendesak agar pihak atau dinas terkait segera melakukan pendataan dan mengajukan tempat relokasi pedagang pasar yang terdampak kebakaran," Kata Slamet

"Selain kembali memperoleh mata pencaharian, para pedagang akan menghadapi bulan ramadhan dan lebaran, sehingga kehadiran lapak lapak dagangannya sangat dibutuhkan ”, lanjutnya.

Selain tempat relokasi, Slamet juga akan mendorong pemerintah daerah mengupayakan penganggaran melalui anggaran pergeseran, mendahului anggaran perubahan.

Dalam pertemuan singkat bersama dinas terkait tersebut, juga dibicarakan mengenai tempat relokasi berada yang direncanakan di sekitar terminal Karangawen.

Terkait sering terjadinya kebakaran pasar rakyat, ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Demak untuk mengansuransikan seluruh pasar yang ada di Kabupaten Demak.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Ketua DPRD bersama instansi terkait meninjau rencana lokasi untuk relokasi pedagang yang berada di bekas terminal karangawen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, hingga kamis sore (20/1/2022) sejumlah pedagang pasar masih sibuk mengais barang dagangan yang mampu diselamatkan untuk di manfaatkan kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, kamis (20/2) dinihari tadi, pasar Karangawen, Demak terbakar, Akibatnya ratusan toko dan kios yang berada di dalam pasar ludes terbakar. (Syamsul Arifin/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT