Pati, Jawa Tengah – Lima puluhan nelayan jaring tarik berkantong, yang tergabung dalam Persatuan Istri Nelayan Juwana, mendatangi kantor Satuan Pengawas (SATWAS) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Pati, Jawa Tengah, yang ada di Jalan Growong Lor Ujung, Kawasan Industri Juwana, Kamis (20/1/2022).
Jika tidak, mereka akan ditangkap dan dikenakan sanksi karena Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), banyak yang sudah mati atau habis masa berlakunya.
Mereka menuntut kepada Kepala Kantor SKDP Pati untuk memberikan perpanjangan melaut bagi nelayan yang saat ini sedang melaut. Para ibu ibu istri nelayan ini berjanji akan membayar Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan pajak yang telah ditentukan pemerintah. Namun, nelayan yang saat ini sedang berangkat melaut diberi perpanjangan melaut satu bulan atau satu trip melaut.
“ Kami ibu-ibu istri nelayan juwana memohon kepada bapak dirjen perikanan untuk memberikan kelonggaran kepada suami kami para nelayan yang saat ini masih mencari ikan di laut untuk melakukan aktifitasnya sampai satu trip saja," kata Suprihatin, salah seorang istri nelayan Juwana.
" Dan yang di darat kami sudah siap untuk membayar SIPI, kita Cuma mau minta kelonggaran waktu yang ada di laut itu bisa bekerja maksimal dengan tenang tidak dikejar kejar aparat,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan para istri nelayan rembang, Kepala Kantor Satuan Pengawas (SATWAS) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Pati, Ariyanto, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para istri nelayan Juwana ini ke kantor pusat.
“Akan kami sampaikan ke pak dirjen melalui pimpinan kami yang di Cilacap, dan tiga hari akan kita tunggu hasilnya. Nanti saya akan komunikasi dengan pak Heri sebagai ketua paguyuban nelayan. Hasilnya seperti apa, nanti akan saya sampaikan,” jelas Ariyanto.
Setelah mendapat penjelasan dari kepala Kantor Satuan Pengawas (SATWAS) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Pati, para istri nelayan Juwana ini akhirnya membubarkan diri.
Namun, mereka mengancam akan mengerahkan ibu ibu istri nelayan yang lebih banyak lagi untuk mmenggelar aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Abdul Rohim/Buz)
Load more