GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Klaten Bongkar Sindikat Pencuri AC Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan pelaku pencurian ada empat orang, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang lainnya buron.
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:52 WIB
Dua orang tersangka pencuri AC telah ditahan di Polres Klaten, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Klaten, Jawa Tengah membekuk dua pelaku pencuri air conditioner (AC), yakni Chayatudin alias Ayat (54) warga Bekasi dan Suharyanto alias Toye (45) warga Purwodadi. 

Tersangka mencuri puluhan unit AC dari proyek pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan spesialis proyek dilakukan tersangka pada Minggu 28 Juli 2024. Pelaku ada empat orang, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.

"Kami telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Chayatudin alias Ayat dan Suharyanto alias Toye. Dua orang pelaku lain masih dalam pengejaran," ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

Modus operandi, tersangka masuk ke dalam lokasi pembangunan Gedung Poli Rumah Sakit Bagas Waras Klaten dengan berpura-pura sebagai pekerja proyek.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat, para tersangka masuk secara bergantian dan memarkirkan kendaraan di tempat penyimpanan barang-barang berupa AC. 

Para tersangka kemudian memasukkan AC ke dalam kendaraan lalu pergi meninggalkan lokasi. Total AC yang diambil yakni 18 unit AC Wall Mounted Inverter dan 4 unit AC Split STC25NV. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 151.352.286.

"Motifnya adalah terkait ekonomi. Jadi barang hasil curian dijual untuk keperluan sehari-hari. Ada yang sudah dijual satu unitnya Rp 500.000," ujarnya.

Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 unit AC, surat-surat, dua unit mobil serta sejumlah benda yang digunakan sebagai sarana tersangka dalam beraksi.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan keterangan dari tersangka, selain melakukan aksi pencurian di Klaten, para tersangka juga melakukan pencurian di Jimbaran, Uluwatu, Bali, kemudian di Surabaya, Jawa Timur dan Kebumen, Jawa Tengah. (ieo/dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT