News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Karangawen Demak Terbakar, Ratusan Toko dan Kios Ludes

Pasar Karangawen, di Kelurahan Brambang, Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbakar pada Kamis (20/1/2022) dini hari tadi, kerugian ditaksir Rp1,5 miliar
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:13 WIB
Puing-puing pasca kebakaran Pasar Karangawen Demak, Kamis dini hari (20/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Pasar Karangawen, di Kelurahan Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terbakar pada Kamis (20/1/2022) dini hari tadi.

Saksi mata mengungkapkan, titik api diduga berasal dari sebuah warung yang berada di bagian depan kios pasar. Karena banyak barang yang mudah terbakar, dalam waktu cepat kobaran api semakin membesar dan merembet ke kios lainnya.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat terjadi kebakaran, para pedagang  sudah pulang ke rumah, sehingga tidak bisa menyelamatkan barang dagangannya. Salah satu pedagang, Sriyati (40) mengungkapkan, mendapat terjadi kebakaran pasar Karangawen dan langsung datang ke pasar untuk menyelamatkan barang dagangannya.

“Begitu saya mendapatkan kabar terjadi kebakaran, saya langsung berangkat ke pasar. Namun saat sampai di lokasi, api sudah  membesar, sehingga saya tidak bisa menyelamatkan barang dagangan”, ungkap  Sriyati, Kamis (20/1/2022).

Sriyati mengaku barang dagangannya senilai Rp50 juta ludes terbakar tidak tersisa.

Sementara  itu, untuk memadamkan kobaran api, 8 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Demak dan Grobogan serta pemkot Semarang didatangkan ke lokasi kejadian.

Koordinator lapangan Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Kebakaran Demak, Suwarno menyatakan cukup kesulitan memadamkan api.

“Meski datang hujan gerimis,  karena banyak barang yang mudah terbakar, seperti pakain, kayu, dan tabung gas, kami kesulitan memadamkan kobaran api”, jelas Suwarno.

Setelah para petugas pemadam dibantu petugas dari BPBD dan PMI bekerja keras atasi kobaran api, dalam waktu 4 jam, api akhirnya bisa dipadamkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kebakaran ini,  200 lebih  toko dan kios  di pasar Karang Awen, Demak   ini ludes terbakar. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Tim Labfor POLRI masih melakukan penyelidikan  untuk mengungkap  penyebab  kebakaran. Hasil penyelidikan sementara, diduga kebakaran terjadi akibat hubungan pendek arus listrik. (Syamsul Arifin/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT