News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar, 9 Orang Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke KPK

Sebanyak 9 orang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 12 Agustus 2024 - 20:26 WIB
Agus Wijanarko dari LBH Garuda Kencana Tegal, menunjukan bukti laporan dugaan suap penyelenggara Pemilu ke KPK.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com -Sebanyak 9 orang penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik penyelenggara dari KPU maupun Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap yang terjadi saat pemilu legislatif (Pileg) yang lalu.

Dugaan suap saat Pemilu di Brebes itu, dilaporkan ke KPK oleh LBH Garuda Kencana, Agus Wijanarto, pada awal Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya sembilan okum KPU dan Bawaslu Brebes yang dilaporkan,  dua orang pihak diluar penyelenggara Pemilu turut serta dilaporkan dalam kasus dugaan kasus suap tersebut. 

"Total ada 11 orang yang kami laporkan terkait dugaan kasus suap saat Pemilu lalu. Sembilan orang merupakan oknum komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, dan dua orang lainnya dari luar penyelenggara Pemilu," kata  Agus Wijanarko, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (12/08/2024) sore.

Dalam laporan itu, ungkap Agus, pihaknya menyertakan sebanyak 30 berkas barang bukti. Di antaranya, berita acara pengembalian uang dari PPK ke KPU. 

"Ada sekitar 30 berkas sebagai barang bukti yang kami sertakan saat kami laporankan ke KPK di Jakarta" ungkap Agus Wijanarko.

Dalam dugaan kasus suap, Agus menambahkan ada pihak dari luar yang diduga memberikan uang untuk tujuan pengelembungan suara, dengan cara mengondisikan sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan atau PPK.

Namun sejumlah PPK justru bekerja dengan baik dan menolak adanya aliran dana tersebut, dan mengembalikannya. Bahkan, pihaknya juga mempunyai beberapa pengakuan anggota PPK kala itu yang menerima aliran dan telah mengembalikannya ke oknum komsioner KPU.

"Kenapa kita laporkan ke KPK, karena nilainya luar biasa mencapai Rp 1,5 miliar. Untuk PPK mendapatkan aliran  Rp 30 juta, dan Bawaslu Rp 10 juta," jelas Agus Wijanarko.

Dia menambahkan, pihaknya berharap KPK bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, sudah mencederai proses demokrasi dan melanggar hukum. 

"Kita berharap KPK bisa menindaklanjuti laporan kami," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut. Namun jika dilaporkan, pihaknya siap untuk menghadapi. 

"Siap kalau memang dilaporkan, dan silahkan dicek saja rekening saya" ucap Manja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT