News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maling Spesialis Alat Pemanas Kandang Ayam Dibekuk Polisi di Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian alat pemanas kandang ayam. Pelaku pencurian berinisial SN (39) warga Karanggintung Banyumas.
Rabu, 19 Januari 2022 - 14:59 WIB
Pelaku pencurian alat pemanas kandang ayam ditanyai petugas reskirim Polres Purbalingga, Rabu (19/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian alat pemanas kandang ayam. Pelaku pencurian berinisial SN (39) warga Karanggintung Banyumas, berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Rabu (19/1/2022) mengatakan bahwa jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis alat pemanas di kandang peternakan ayam. Pelaku beraksi di kandang milik Amal Rosi Triyadi (22) wilayah Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus yang dilakukan yaitu tersangka masuk ke kandang ayam milik korban yang tidak dikunci pintunya. Kemudian mengambil sejumlah alat pemanas ayam yang ada di dalamnya," jelas Pujiono didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Muslimun.

Korban mengetahui telah terjadi pencurian saat datang ke peternakan ayam miliknya saat menunggu ayam datang untuk mengisi kandang. Namun saat sampai di kandang, ia mendapati delapan unit alat pemanas sudah dalam keadaan hilang.

"Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga," kata Pujiono.

Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan TKP serta keterangan saksi kemudian petugas Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, korban memberi informasi bahwa ada alat pemanas kandang ayam seperti miliknya dijual melalui media sosial.

"Petugas kemudian melakukan transaksi pembelian alat pemanas yang ditawarkan melalui media sosial. Saat transaksi, akhirnya diketahui penjual alat pemanas tersebut yang kemudian diamankan berikut barang buktinya," jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima unit alat pemanas merk Infrared Burner, tiga unit alat pemanas merk IGM, satu unit sepeda motor Honda Megapro dan satu karung warna putih yang dipakai tersangka membawa hasil curian.

Tersangka mengatakan ia melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari.

Sedangkan sasarannya menurut tersangka adalah kandang peternakan ayam yang tidak dikunci atau tidak ditunggu oleh pemiliknya. Sehingga dengan mudah melakukan pencurian peralatan pemanas yang ada di kandang ayam.

"Tersangka sudah melakukan aksi serupa di empat lokasi yang berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Pengadegan. Ia juga merupakan residivis kasus kejahatan lainnya," jelasnya.

Pujiono menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal lima tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, tersangka menyampaikan pesan kepada para pemilik kandang peternakan ayam agar mengamankan kandang dengan selalu mengunci pintu kandang. Karena dari kandang yang tidak dikunci pencuri bisa leluasa mengambil barang yang ada di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbukti ia bisa melakukan aksinya sampai empat kali di kandang peternakan ayam yang berbeda yang kondisinya tidak dikunci.(Sonik Jatmiko/Buz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.
KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK Kembali Panggil Eks Sekdis Cipta Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

KPK kembali memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra dalam kasus ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT