GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus 13 Tersangka dari Pengungkapan 11 Kasus Peredaran Narkoba di Banyumas

Polresta Banyumas, Jawa Tengah, selama bulan Juli 2024 berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya yang melibatkan 13 tersangka.
Selasa, 30 Juli 2024 - 16:34 WIB
Polresta Banyumas saat gelar keterangan pers pengungkapan kasus narkotika, Selasa (30/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, selama bulan Juli 2024 berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya yang melibatkan 13 tersangka.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo dalam keterangan pers
di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Selasa (30/7/2024) mengatakan, 11 kasus tersebut terdiri atas 2 kasus narkotika serta 9 kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelas kasus ini melibatkan 13 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki dan berusia dewasa," kata Kombes Pol Ari Wibowo .

Kombes Ari menjabarkan, barang bukti yang berhasil disita berupa sabu-sabu sebanyak lebih kurang 139,96 gram, ganja sebanyak lebih kurang 5,16 gram, psikotropika sebanyak 1.641 butir, dan obat-obatan terlarang lainnya sebanyak 2.428 butir.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Banyumas juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat, 4 unit sepeda motor, 15 unit telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp440.000.

Menurut Kapolresta Banyumas, para tersangka yang terlibat dalam kasus psikotropika bakal dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100.000.000.

Sementara untuk tersangka kasus narkotika, lanjut dia, bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Banyumas, Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp273.805.000," katanya.

Berdasarkan perhitungan dari perbandingan antara barang bukti yang diamankan tersebut dan potensi penyalahgunaan narkoba, kata dia, Satresnarkoba Polresta Banyumas telah berhasil menyelamatkan 4.814 warga Banyumas khususnya remaja dan anak-anak dari jeratan bahaya narkoba.

Terkait dengan hal itu, Kombes Ari mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas terutama penyalahgunaan narkoba karena generasi muda Indonesia sangat mudah untuk terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengonsumsi narkoba yang bisa didapatkan dengan mudah.

Selain itu, kata dia, senantiasa melakukan komunikasi yang baik dan kegiatan yang positif antara orang tua dan anak, berikan imbauan dan pemahaman tentang bahaya dan efek dari penyalahgunaan narkoba, serta tanamkan keberanian terhadap anak untuk menolak ajakan untuk mencoba dan menggunakan narkoba.

"Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT