News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Kedungpoh Purworejo Segel Kantor Desa

Warga Desa Kedungpoh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (17/01/2022).
Senin, 17 Januari 2022 - 20:24 WIB
Warga menyegel Balai Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (17/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Warga Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (17/01/2022).

Mereka menyegel pintu gerbang kantor menggunakan pohon dan membakar puluhan ban bekas di halaman balai desa. Unjuk rasa ini dipicu dugaan kasus korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ Kami mendengar, sudah ada pengembalian dana ke kas desa. Apa cukup korupsi (ditebus dengan) mengembalikan dana, (menurut pendapat kami) pidana, masyarakat meminta keadilan (pelaku harus diadili,),” kata Husodo, kordinator unjuk rasa.

Husodo, mengaku masyarakat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.

“Sudah ada audit dari inspektorat dan PU (DPU), totalnya Rp490 juta,” tegasnya Husodo.

Menurut Husodo, pihaknya sudah mengadvokasi dugaan kasus ini sejak dua tahun lalu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD detempat) juga sudah melaporkan ke Polres Purworejo.

“Namun kata penegak hukum, kasus ini perdata, padahal menurut kami ini pidana,” tandasnya.

Aksi massa diawali dengan pengepungan Balai Desa Kedungpoh, dengan membawa puluhan ban mobil bekas, dan satu unit kendaraan bak terbuka. Para perangkat desa setempat sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah. Perwakilan dari massa kemudian diperkenankan masuk ke Balai Desa, untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres.

Husodo meminta kepada Kapolres Purworejo, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini. Ia juga meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo, untuk transparan.

Setelah mendengarkan aspirasi warga, Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, memberikan pengertian kepada perwakilan massa, terkait prosedur kerja penegak hukum, khususnya kepolisian. Ia meminta masyarakat untuk menyikapi masalah dengan kepala dingin.

Fahrurozi berjanji akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, di Mapolres Purworejo, Senin (24/01/2022) mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Minggu depan kita pertemukan pihak-pihak yang berkaitan untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya. Kalau memang ada proses hukum yang harus dilakukan, akan kami lakukan,” tegas Kapolres

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan umum. (Edi Suryana/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT