"Oknum kades itu sangat arogan dan dia (kades) mengaku membackup pihak sekolah. Dia dengan sombongnya juga mengancam akan mengusir kliennya dari tempat tinggalnya kalau tidak mau mencabut laporannya," ucap Sugiyono melanjutkan.
"Pasca kejadian tersebut, pihak klien kami ketakutan dan mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada kami. Dan bahkan ada video dari klien kami yang menyatakan bahwa laporan pungli di sekolah tersebut tidak benar," imbuhnya.
LPKSM Kresna Cakra Nusantara berharap, hal semacam ini tidak terjadi kembali dikemudian hari di Kabupaten Kebumen. Pihaknya, juga meminta aparat kepolisian khususnya Polres Kebumen serius dalam melindungi masyarakat.
"Kami berharap polisi Polres Kebumen dapat mengayomi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melindungi kami para relawan aktivis kontrol sosial yang rawan mendapat tindakan kriminalisasi, arogansi dan intimidasi," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut LPKSM Kresna Cakra Nusantara melayangkan surat aduan atau laporannya ke Kabareskrim Polri, pada Rabu (3/6/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Menganti Supono, saat ditemui secara terpisah tegas menyampaikan saat itu dirinya terpancing emosi akibat ulah Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara, Sugiyono yang dianggap sudah meresahkan desanya.
Supono, tersulut emosinya saat Sugiyono yang saat itu diminta untuk meninggalkan lokasi menolak dengan keras. Dan milih tetap berada di rumah Hermin Setiyowati yang diakui sebagai kliennya.
Load more