News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Pengendara Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak

Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia dengan sasaran sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan knalpot brong, (16/1/2022).
Minggu, 16 Januari 2022 - 19:34 WIB
Satlantas Polres Demak menggelar razia pengendara motor berknalpot brong, Minggu (16/12022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Demak, Jawa Tengah - Satlantas Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia dengan sasaran sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar atau dikenal dengan knalpot brong. Razia knalpot dengan suara bising mengambil lokasi di jalan Kyai Singkil, Demak Kota, Minggu ((16/1/2022). 

Para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong, selanjutnya  digiring ke halaman kantor Satpas Pelayanan SIM  Polres Demak untuk ditilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatlantas Polres Demak  AKP Fandy Setiawan mengatakan  penindakan dilakukan lantaran banyak warga yang mengeluhkan adanya suara bising knalpot brong.

“Para pengguna kendaraan dengan menggunakan knalpot brong sering ‘membleyer bleyer’  gas kendaraannya, sehingga membuat warga terganggu. Suara bising kenalpot brong tersebut, juga mengganggu warga yang sedang melaksanakan ziarah ke Makam Sunan Kalijaga”, ungkap AKP Fandy Setiawan.

Dalam razia ini, berhasil dijaring puluhan kendaraan dengan knalpot brong. Selain dilakukan penindakan sangsi tilang, para pengendara dengan knalpot brong juga diminta mengganti langsung dengan knalpot standar pabrikan. 

“Pengendara yang  terjaring langsung  kami  tilang,  para pemilik kendaraan  juga  diminta untuk mengganti knalpot sesuai standart yang di tentukan” kata Fandy.

Dalam razia ini, petugas juga  mendapati sejumlah kendaraan yang Nomor Rangkanya berbeda dengan tertulis  di Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.  Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa Mapolres Demak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai  keabsahan surat kendaraannya. 

“Jika dipastikan  Surat Kendaraannya palsu dan terbukti merupakan  hasil kejahatan, maka  kendaraan tersebut akan disita,” terang Kasatlantas.

Sementara  terhadap  para pengguna  motor  dengan knalpot brong harus menjalani  sidang  pelanggaran  lalu linta,  dengan ketentuan telah  melanggar pasal 285 ayat 1 UULLAJ dengan acanaman pidana kurungan paling lama1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dilakukan penindakan, sebelumnya pihak Satlantas Polres Demak telah gencar menyampikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standart kendaraan kepada para penjual knalpot di wilayah Kabupaten Demak.

Sementara itu,  razia pengguna knalpot brong akan terus dilaksanakan hingga zero ayau nol pelanggaran dan akan  menindak tegas para pengguna yang tidak menghiraukan himbauan. (Syamsul Arifin/Buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT