News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus DBD di Pemalang Meningkat, Wartawan Dilarang Meliput dengan Alasan Takut Beritanya Dipelintir

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya mengalami peningkatan.
Selasa, 2 Juli 2024 - 16:07 WIB
RSUD Ashari Pemalang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mencatat jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayahnya mengalami peningkatan.

Sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 54 kasus DBD dilaporkan, angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang mencapai 50 kasus dalam periode setahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai bulan juni ini sudah ada 54 kasus terinfeksi DBD di Pemalang, walaupun tidak ada kasus kematian," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kabupaten Pemalang, Aris Gunarta, Selasa (2/7/2024).

Dinas Kesehatan Pemalang pun telah menggencarkan pemberantasan nyamuk Aedes Aegypti melalui pengasapan (fooging) insektisida untuk membunuh nyamuk.

Aris Gunarta mengajak peran aktif masyarakat untuk memberantas sarang-sarang nyamuk dan mencegah penularan demam berdarah.

"Kalau fooging hanya membunuh nyamuk yang terbang, biasanya yang sudah tua justru yang harus diperhatikan, harus dicegah itu jentik-jentik telur atau nyamuk muda," imbaunya. 

Aris menekankan masyarakat harus menggencarkan 3M ( Menguras, Menutup, dan Mengubur) dalam upaya pencegahan penularan DBD.

Kemudian menutup rapat wadah-wadah air agar nyamuk tidak bisa bersarang, disamping itu mengubur dan mendaur ulang barang yang kiranya bisa menampung air.

"Ya warga harus rajin melakukan kegiatan bersih-bersih, terutama di tempat yang ada genangan air," imbuh Aris.

Sementara itu, untuk pasien DBD saat ini tengah menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Pemalang, salah satunya rumah sakit milik Pemkab Pemalang, RSUD Dr Ashari.

Namun saat dikonfirmasi mengenai pasien DBD yang dirawat, manajemen Rumah RSUD Dr Ashari Pemalang, Jawa Tengah melarang wartawan meliput di area rumah sakit.

Pihak rumah sakit menolak dengan alasan saat ini adalah tahun politik dan takut beritanya dimiringkan.

"Mohon maaf dari pimpinan tidak mengizinkan karena tahun ini tahun politik, takut beritanya di goreng," ujar Kasubbag Kepegawaian RSUD Dr Ashari Pemalang, Abdul Aziz Edwiarka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali lagi kita patuh pimpinan, kalau pimpinan gak mengasih izin kita tidak bisa mengizinkan," lanjut Aziz.

Larang meliput kasus DBD ini ditanggapi kecewa oleh para wartawan yang merasa heran karena alasan yang disampaikan karena aneh dan terkesan dibuat-buat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT