Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.
" Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada," jelas Petrus.
" Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan," lanjutnya.
Sebelumnyarumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang berada di Salatiga, Jawa Tengah, digeruduk puluhan warga terkait persoalan tambang emas di kawasan Papua.
Puluhan warga ini mengaku sebagai perwakilan pemilik lahan yang berada di Kampung Sawe Suma, Distrik Unrum Guaye, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Mereka meminta ganti rugi dan kompensasi atas pembukaan lahan tambang emas tersebut.
Akibat dari kasus ini pemilik rumah beserta keluarga hingga saat ini masih mengungsi dari rumahnya. (abc/buz)
Load more