Salatiga, tvOnenews.com - Polres Salatiga melakukan peningkatan pengamanan melalui patroli yang ditingkatkan di lingkungan Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Kawasan tersebut merupakan lokasi rumah dari pemilik perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup Salatiga, Nicholas Nyoto Prasetyo yang dalam beberapa hari terakhir digeruduk warga terkait sengketa masalah tambang emas di Papua.
Pelaksana harian (PLH) Kasie Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo mengatakan, Polres Salatiga terus mengupayakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi antar kedua belah pihak.
" Untuk permasalahan yang terjadi antara BLN dan pemilik lahan terus kita fasilitasi bisa diselesaikan secara baik melalui mediasi. Kita akan pertemukan kembali antara Polres Salatiga, kedua belah pihak dan nanti kita undang juga dari jajaran Forkompimda Salatiga," terang Ipda Sutopo, Rabu (26/6/2024).
Dikatakan lebih lanjut oleh Ipda Sutopo, terkait dengan adanya sekelompok warga yang sempat beberapa kali mendatangi kantor BLN di Jalan Merdeka Selatan No 54 Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Polres Salatiga telah meningkatkan pengamanan melalui patroli yang ditingkatkan.
" Untuk pengamanan lingkungan kami tingkatkan, karena sedikit banyak ada keluhan dari masyarakat. Untuk itu kami tingkatkan patroli ke wilayah tersebut. Namun secara umum kondisi keamanan sangat kondusif," kata Ipda Sutopo.
Terkait dengan adanya laporan ke Polres Salatiga oleh penasehat hukum dari Nicholas Nyoto Prasetyo dengan dugaan pelanggaran hukum. Ipda Sutopo mengatakan laporan tetap diproses, namun penyelesaian diutamakan melalui jalur mediasi.
" Untuk laporan secara resmi sudah diterima dan diproses. Namun kita tetap mengedepankan penyelesaian melalui mediasi," tambahnya.
Polemik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup Salatiga dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua yang hingga saat ini masih berlanjut.
Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan menyebutkan, awal mula kerja sama disepakati hingga kemudian polemik terjadi. Menurutnya, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
" Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama," jelas Petrus.
Dikatakan juga oleh Petrus, Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua).
" Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan)," imbuhnya, saat dijumpai di Salatiga, Selasa (25/6/2024).
Dikatakan, lebih lanjut oleh Petrus bahwa telah ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa.
Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.
" Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada," jelas Petrus.
" Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan," lanjutnya.
Sebelumnyarumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang berada di Salatiga, Jawa Tengah, digeruduk puluhan warga terkait persoalan tambang emas di kawasan Papua.
Puluhan warga ini mengaku sebagai perwakilan pemilik lahan yang berada di Kampung Sawe Suma, Distrik Unrum Guaye, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Mereka meminta ganti rugi dan kompensasi atas pembukaan lahan tambang emas tersebut.
Akibat dari kasus ini pemilik rumah beserta keluarga hingga saat ini masih mengungsi dari rumahnya. (abc/buz)
Load more