News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unjuk Rasa Warga Terdampak Megaproyek Bendung Bener Purworejo Berlangsung Ricuh

Ratusan warga terdampak Bendung Bener (Masterbend) kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022). Unjuk rasa berlangsung ricuh
Selasa, 11 Januari 2022 - 21:48 WIB
Ratusan warga terdampak Bendung Bener berunjuk rasa di gedung DPRD Purworejo, Selasa (11/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Purworejo, Jawa Tengah - Ratusan warga terdampak Bendung Bener (Masterbend) kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (11/1/2022).

Unjuk rasa itu dilakukan setelah para warga Purworejo ini memperjuangkan tanah terdampak bendungan yang masih berperkara hukum ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unjuk rasa itu digelar setelah sejumlah perwakilan warga pulang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta. Intinya mereka menyesalkan upaya kasasi BPN untuk 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang sudah diputus secara inkrah Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang. Langkah BPN dituding menghambat proses pembangunan Bendungan Bener.

Upaya warga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta tersebut dilakukan setelah sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo melakukan upaya banding dan akan melakukan upaya kasasi dalam proses peradilan 176 bidang tanah terdampak Bendung Bener yang masih sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Purworejo dan saat ini sudah sampai di Pengadilan Tinggi. Upaya dari BPN tersebut juga dinilai malah menghambat proses pembangunan Bendung Bener.

Beberapa perwakilan warga kemudian mengikuti audiensi bersama DPRD Purworejo, BPN Purworejo, Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), dan pihak terkait lainnya. Saat audiensi berlangsung, situasi sempat memanas dan hampir terjadi bentrok warga dengan pihak kepolisian.

Warga di luar gedung DPRD mencoba memaksa masuk dengan mendorong pintu gerbang. Namun situasi itu tidak berlangsung lama dan warga kembali tertib melakukan unjuk rasa. Dalam audiensi pihak BPN Purworejo menegaskan akan menarik kasasi jika diskresi Menteri ATR turun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengatakan, dari hasil audiensi, didapat kesimpulan bahwa untuk solusi permasalahan saat ini hanya tinggal menunggu adanya diskresi Menteri ATR.

"BPN dan BBWS tadi menyampaikan bahwa berharap untuk segera ada diskresi dari Menteri ATR supaya bisa segera dilakukan reappraisal (penilaian ulang tanah yang berperkara), kita juga berharap untuk segera keluar diskresinya," jelas Dion Agasi Setiabudi saat ditemui usai audiensi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT