GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Hexymer pada Remaja di Pekalongan, Dua Pengedar Dibekuk Polisi

Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka dibekuk setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Senin, 10 Januari 2022 - 20:27 WIB
Polisi memperlihatkan barang bukti Tersangka pengedar pil Hexymer, Senin (10/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dua pelaku pengedar pil Hexymer, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota. Kedua tersangka adalah Agung Supriyanto (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dan Deni Irawan (21) warga Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 189 butir, 5 buah botol, dan uang tunai Rp 950 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto, kedua pengedar pil Hexymer, karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa  diwilayah Padukuhan Kraton akan ada transaksi pil Hexymer.

Kemudian, petugas Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota melakukan pemantauan dan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut tim berhasil menangkap salah satu pengedar pil Hexymer.

"Kami berhasil mengamankan tersangka Agung pada Senin (3/1/2022), setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hasil pengembangannya, pada hari Selasa (4/1/2022) kami berhasil menangkap pengedar lain, yaitu Deni," kata Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Edi Sukamtonyoto saat menggelar press release di halaman Mapolres setempat, Senin (10/1/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pengedar pil Hexymer ini mendapatkan barang tersebut dengan membeli secara online.

" Salah satu Tersangka ini membeli 5 botol pil Hexymer dan satu botol berisi 1.000 butir. Saat diamankan hanya tersisa 6 butir saja dan yang lainnya sudah terjual," ungkapnya.

AKP Edi menjelaskan, bahwa tersangka ini menjualnya dari teman ke teman dan pembelinya rata-rata anak remaja.

"Tersangka menjual ke pembeli satu paket berisi 6 butir dengan harga Rp10 ribu. Kedua tersangka ini mengaku merupakan pengedar baru," jelasnya.

Sementara itu menurut keterangan salah satu tersangka, Deni Irawan, ia mengaku baru menjual barang haram tersebut sejak bulan September 2021.

"Saya beli obatnya melalui aplikasi online. Setelah itu saya jualnya melalui teman ke teman," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deni menjelaskan, satu paket yang ia jual berisi 4 pil dengan harga satu paket Rp10 ribu. Uang hasil penjualan tersebut dijadikan untuk hura-hura.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) Subsidair pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 1 Miliar. (Edi Mustofa/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT