News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Bos Rental di Sukolilo Pati

Polda Jateng menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan maut bos rental di Sukolilo, Pati, Jateng. Enam orang di antaranya baru saja diamankan polisi. 
Minggu, 16 Juni 2024 - 08:36 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024)
Sumber :
  • tim tvOne - Didit Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan maut terhadap bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dari 10 tersangka, 6 orang di antaranya baru saja diamankan kepolisian. 

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39). Mereka merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati.

"Tadi malam, kita tangkap 4 orang dan subuh tadi 2 orang. Ada yang di hutan, kebun, ada macem-macem di suatu tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tidak ada di kampung itu," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Ia menjelaskan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada Burhanis dan 3 orang rekannya. Mereka menyeret korban, memukul korban menggunakan batu, menendang, hingga melindas korban menggunakan motor.
 
"Perannya ada mengambil alih kendaraan, ada yg menyetop kendaraan kemudian  menarik kerah, ada menendang perut, memukul dengan batu yang ditali pakai kaos, ada yg melindas," bebernya.

Luthfi menegaskan, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan. Sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat mereka.

"Jadi, jumlahnya semua 10 orang yg perannya sudah bukti permulaan, cukup bahwa yang bersangkutan terlibat kasus 170. Kalau bukti permulaan, cukup tangkap bukti, cukup tahan, itu perintah saya," ucap Luthfi.

Lebih lanjut, Luthfi meminta agar masyarakat tidak lagi main hakim sendiri. Dirinya menegaskan jika yang berhak melakukan penangkapan, penggeledahan, dan menahan adalah Polri, bukan masyarakat.

"Oleh karena itu, menjadi pembelajaran masyarakat, Polda berkomitmen tidak ada masyarakat bahkan ormas yang melakukan tindakan mulai mensweeping, menyegel, main hakim sendiri, apalagi pengeroyokan. Yang berhak tangkap geledah dan tahan itu polisi," paparnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu menambahkan, tersangka STJ berperan menginjak perut dan memegangi kaki korban. Kemudian, tersangka AK (46) petani menginjak perut korban yang luka berat

"Lalu, SA (60) memukul menggunakan batu dengan kaos merah, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban. NS (29), perannya memukul dan menendang korban yg luka berat dan 
SHD (39) memukul dan menendang korban," imbuhnya. (dcz/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT