Pati, tvOnenews.com - Paguyuban jasa rental mobil dari berbagai daerah di Indonesia mengirim karangan bunga ke Mapolres Pati.
Karangan bunga ini selain untuk mendukung Polresta Pati menuntaskan pengusutan kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta, juga sebagai ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban pengeroyokan.
Mapolresta Pati banjir karangan bunga usai terjadinya kasus bos rental mobil yang dikeroyok warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah hingga tewas, pada Kamis (6/6/2024)
Karangan bunga ini umumnya berisikan dukungan kepada pihak kepolisian agar bisa mengusut tuntas kasus yang menewaskan satu orang bos rental asal Jakarta dan tiga korban lainnya luka parah.
Puluhan karangan bunga itu berjejeran di pagar bagian dalam markas Polresta Pati. Selain dari pengusaha jasa rental Pati, karangan bunga tersebut dikirim oleh para pengusaha rental dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Tasikmalaya, Demak, Semarang, Cilacap dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Selain sebagai bentuk dukungan moral kepada Polresta Pati, karangan bunga yang dikirim paguyuban pengusaha rental ini juga sebagai ucapan bela sungkawa kepada korban meninggal, Burhanis.
“Ini untuk mensupport pihak Polresta Pati terkait dengan penegakan hukum untuk menindak tegas oknum-oknum yang telah melakukan main hakim sendiri,” kata humas Pengusaha Jasa Rental (PJR) Pati, Agus Susanto, Selasa (11/6/2024)
Para pengusaha jasa rental mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Mereka akan terus mengawal kasus tersebut dan berharap agar kejadian ini dapat segera diusut tuntas dan pelakunya dapat dihukum seadil-adilnya.
“Tentunya proses hukum itu ada prosedurnya, jadi kita akan tetap kawal terus dan kami sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolresta Pati,” ujar dia.
Hingga saat ini Satreskrim Polresta Pati telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, yang menyebabkan Burhahis, pemilik rental mobil di Cempaka Baru, Kemayoran Jakarta Pusat, meninggal
dunia dan tiga temannya yakni SH (28) warga Koja, Jakarta Utara, KB (54) warga tegal dan S (37) warga Pulau Gadung, Jakarta Timur, dirawat di RSUD Soewondo Pati karena lukanya cukup parah.
“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang, dan ada tiga tersangka. Adapun tersangkanya adalah EN (51) pekerjaan petani, BC (37) dan AG (35),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, saat memimpin Press Release di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Senin (10/6/2024)
Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam pengeroyokan bos rental mobil.
“EN dan BC mengejar dan menghadang mobil yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban,” terangnya.
Tersangka AG atau tersangka ketiga perannya adalah yang bersangkutan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan tangan kanan dada dan sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban,” lanjutnya
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (arm/dan)
Load more