"Kami bersama pihak terkait akan melakukan razia dan pengawasan terhadap kendaraan odong-odong yang melanggar aturan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami," jelas Budi.
Dishub Brebes juga membeberkan, memodifikasi kendaraan seperti odong-odong merupakan pelanggaran, dan dapat membahayakan keselamatan. Hal ini mendorong pihaknya untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas di lapangan untuk tidak ragu menindak kendaraan yang melanggar. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang lebih efektif," ujar Budi.
Selain penindakan, Dinas Perhubungan Brebes juga berencana melakukan sosialisasi kepada pemilik dan operator odong-odong tentang pentingnya mematuhi aturan keselamatan dan regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada mereka agar bisa beroperasi dengan lebih aman dan sesuai dengan peruntukannya. Jika mereka masih tetap melanggar, kami tidak akan segan-segan mencabut izin operasional mereka," kata Budhi.
Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam mengatakan, untuk menjaga keamanan lingkungan terutama di jalan raya pihaknya akan melakukan penertiban terhadap odong-odong yang beroperasi tidak sesuai peruntukan.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Makasih kami akan melakukan tindakan tegas dengan akan melakukan penindakan berupa operasi rutin," pungkasnya. (tho/buz).
Load more