News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilaporkan ke DKPP-RI, KPU Brebes Bantah Lakukan Suap dan Penggelembungan Suara

Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan oleh aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI)  di Jakarta.
Rabu, 5 Juni 2024 - 20:28 WIB
Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik melakukan jumpa pers atas diadukannya KPU dan Bawaslu Brebes ke DKPP-RI.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenews.com - Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan oleh aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI)  di Jakarta, Selasa (04/06/2024), kemarin.

Komisioner KPU dan  komisioner Bawaslu Brebes dilaporkan karena dugaan perbuatan melawan hukum seperti pembagian uang ke Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan tujuan untuk penggelembungan suara calon legislatif tertentu dalam Pemilu 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka dilaporkan ke DKPP oleh tiga aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yaitu Muamar Riza Pahlevi (Mantan Ketua KPU Brebes periode 2013-2023), Yunus Awaludin Zaman (Mantan Komisioner Bawaslu periode (2018-2023), dan Karno Roso (guru). Mereka didampingi pengacara Agus Wijanarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia cabang Tegal.

"Kita serahkan minimal 25 alat bukti. Mulai dari pernyataan PPK, foto-foto, kemudian percakapan grup WA, video, dan pernyataan para saksi. Kita sudah terima tanda pengaduan dari DKPP kemarin," kata aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, Muamar Riza Pahlevi kepada awak media, Rabu (05/06/2024) sore.

Riza mengungkapkan, para penyelenggara Pemilu tersebut diduga melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Hal ini karena uang suap dibagikan ke masing-masing PPK dan Panwascam dengan nominal puluhan juta rupiah. Untuk masing-masing PPK disuap Rp 30 juta. Kemudian masing-masing Panwascam antara Rp 10 dan Rp 15 juta.

"Instruksinya dari Bawaslu adalah agar Panwascam nurut apa kata PPK, jadi ketika PPK melakukan penggelembungan suara, Bawaslu untuk tidak protes, diam saja. Kalau 17 PPK saja sudah setengah miliar, belum di Bawaslu. Angka pastinya kita tidak tahu. Namun informasi yang beredar sampai miliaran," ungkap Riza. 

Rencana penggelembungan suara dengan bagi-bagi duit ini gagal terlaksana, karena sebagian besar PPK dan Panwascam mengembalikan uang tersebut karena tidak berani melakukan penggelembungan. 

Namun, Riza menambahkan, masih ada sebagian kecil PPK yang masih melakukan itu. Kemudian oknum dari KPU juga ternyata melakukan penggelembungan.

"Tidak hanya itu,  ada orang dari luar KPU yang masuk melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg. Saat kami menemukan dugaan bagi bagi uang oleh KPU kepada PPK, kita sudah cegah mereka dan sebagian besar PPK sudah mengembalikan saat ketahuan ada bagi bagi uang," jelas Riza.

Setelah sebagian besar uang di PPK dikembalikan, ada tiga kecamatan yang diduga melakukan penggelembungan suara. Masing-masing PPK Jatibarang, Larangan, dan Banjarharjo. Namun yang paling parah terjadi di PPK Larangan karena ada orang dari luar KPU yang melakukan perubahan perolehan suara. Orang itu adalah tim sukses dari salah satu caleg.

"Setelah selesai rekap ditemukan ternyata masih ada akun yang bukan orang KPU yang melakukan penggelembungan suara. Setelah kita cari kontak nomornya itu bukan orang KPU, tapi tim sukses caleg," beber Riza.

Terpisah, KPU Brebes menggelar konferensi pers menanggapi laporan tersebut,  Rabu (05/06/2024) petang. Konferensi pers dipimpin langsung Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik.

"Terkait itu laporan belum ada yang masuk ke kita. Kalau kita lihat kita (bekerja) sudah sesuai regulasi. Ya monggo nanti kita lihat ke depan seperti apa. Kita hanya baru tahu dari media," kata Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik kepada awak media.

Terkait tuduhan bagi-bagi uang ke PPK oleh KPU dan dugaan penggelembungan suara, Manja menyebut hal itu tidak benar dan saat rapat pleno terbuka yang digelar KPU, tidak terbukti adanya penggelembungan suara kepada caleg tertentu.

"Pada saat rapat pleno terbuka itu tidak terbukti. Tidak ada penggelembungan suara. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan eror langsung diperbaiki pada saat rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang lalu," kata Manja.

"Saya fikir tidak ada masalah di situ. Dan teman-teman partai juga tidak ada yang interupsi. Dan teman-teman media juga menyaksikan tidak ada yang salah dalam proses perhitungan tersebut," ujar Manja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi saat dihubungi wartawan mengaku belum bisa berkomentar banyak karena belum mengetahui detail laporan oleh aktivis Pemilu 

"Saya tidak bisa berkomentar banyak karena saya belum tahu, isi laporannya apa saja yang dilaporkan ke DKPP. Prinsipnya, monggo berhak melaporkan apabila dari kami, Panwascam yang melakukan hal hal yang tidak sesuai prosedur," pungkasnya. (tho/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT