Brebes, tvOnenews.com - Tiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, didampingi YLBH Garuda Kencana Indonesi Cabang Tegal, Agus Wijanarto, secara resmi mengadukan lima orang Komisioner KPU dan lima orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI) di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Mereka melaporkan komisioner penyelenggara pemilu tersebut, terkait dugaan melakukan tindakan melawan hukum berupa pembagian uang hingga dugaan pengelembungan suara untuk calon legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu lalu.
Ketiga Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, yang datang ke DKPP itu, yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso. Mereka melapor ke DKPP dengan menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibawa.
Perwakilan Aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes, M Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya melapor DKPP karena lima komisioner KPU dsn Bawaslu Brebes diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu.
Langkah yang dilakukan para teradu (KPU & Bawaslu) tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. Reza menambahkan, terstruktur karena menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yg baru lalu.
Penggelembungan atas pesanan oknum peserta pemilu itu diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.
"Sebagian perubahan angka saat rekapitulasi di kecamatan sempat dilakukan. Namun sebagian tidak dilaksanakan karena PPK yang menerima uang merasa ketakutan dan memilih mengembalikan uang yang diterimanya," kata Riza kepada awak media.
Load more