News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Polisi Palsu di Semarang Todongkan Pistol Mainan, Dibekuk Polisi Asli

Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang lelaki yang mengaku polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang.
Jumat, 7 Januari 2022 - 19:03 WIB
Dua tersangka yang mengaku polisi dan todongkan pistol korek api, dihadirkan saat rilis kasus, Jumat (7/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

SemarangJawa Tengah - Unit Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang lelaki yang mengaku polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang agar bisa membayar mobil rental yang disewanya.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku itu masing-masing bernama Fayzal Setya Mulyana (27) warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan dan Kasjuni Rahayu Talex (41) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faizal ditangkap polisi di depan Alfamart Kedungpane pada Selasa (4/1/2022) pukul 19.00 WIB. Sedangkan Kasjuni diamankan di kediamannya tak lama setelah rekannya ditangkap pada pukul 21.00 WIB.

Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban berinisial TDS (17) warga Ngaliyan melaporkan peristiwa pemerasan yang ia alami ke pihak kepolisian. Kejadian itu terjadi di depan B&J Kedungpane jalan Moch Ichsan Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (1/1/2022).

Dalam pengakuan tersangka Faysal, kejahatan itu, ia lakukan bersama rekannya karena tak mempunyai uang untuk membayar rental mobil usai perayaan tahun baru.

"Saya yang punya ide (ngaku polisi). Awalnya iseng-iseng gak punya uang dan juga buat bayar biaya sewa rental mobil habis tahun baruan," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan yang mengaku menjadi polisi tersebut. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika di lokasi kejadian kedua tersangka yang mengendarai mobil sewaan Honda Brio bernomor polisi H-9481-JG itu menyalip korban yang naik motor.

Setelah mendahului korban, kemudian kedua tersangka memberhentikan laju kendaraan motor korban dan mengaku menjadi anggota polisi yang sedang bertugas. Karena korban ketakutan, akhirnya ia menuruti apa yang dimau kedua tersangka.

"Korban diminta untuk membonceng tersangka Faizal. Kemudian berjalan dan saat di depan pintu 2 KampuS UIN dilakukan penggeledahan dengan alasan ditemukan pil koplo di dalam bungkus rokok," paparnya.

Karena perkara tersebut, lanjut Umbar, kedua tersangka akan membawa korban menuju Polda Jateng. Akan tetapi yang terjadi malah korban dibawa berputar-putar oleh kedua tersangka ke daerah Semarang atas hingga Kabupaten Semarang.

Saat pagi harinya, karena butuh uang, tersangka Faizal menakut-nakuti korban agar tidak dibawa ke kantor kepolisian dengan menawari korban untuk menggadaikan motornya.

"Setelah digadaikan muncul harga Rp. 3,5 juta. Setelah modusnya berhasil, korban diantar pulang ke daerah Krapyak namun dompet dan kantong korban diperiksa ternyata masih ada uang Rp. 650 ribu uang Rp. 600 diambil Rp. 50nya dikasih ke korban," bebernya.

"Selanjutnya korban disuruh pulang jalan kaki. Lalu korban naik ojek menuju ke Polsek Ngaliyan untuk melapor. Korban sempat dijanjikan oleh tersangka akan mengembalikan motornya jika korban bisa menyerahkan atau tukar ndas (pelaku peredaran narkoba)," tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut kedua tersangka itu baru saja keluar dari masa tahanannya akibat kasus kejahatan yang pernah mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas nama Faizal pernah divonis penjara 1 tahun di Lapas Kedungpane atas kasus curanmor pada tahun 2019. Sedangkan tersangka Talex juga pernah diproses atas kasus penggelapan pada tahun 2020 dan dipidana 2 tahun jadi baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.(Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT