News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Kehilangan Motor? Ini Daftar 46 Motor yang Diamankan Polres Semarang

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, mengatakan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengecek kendaraan sitaan yang diamankan di Mapolres Semarang
Jumat, 7 Januari 2022 - 11:28 WIB
Barang bukti puluhan motor sitaan yang diamankan di Mapolres Semarang, Jumat (7/1/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Semarang mengamankan 46 kendaraan roda dua berbagai merek, dari seorang perempuan berinisial MRT warga Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Diduga puluhan kendaraan ini merupakan hasil kejahatan yang digadaikan kepada tersangka. 

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk bisa mengecek kendaraan hasil sitaan yang diamankan di Mapolres Semarang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

" Bagi masyarakat yang kehilangam kendaraan bisa mengeceknya di Polres Semarang. Siapa tahu salah satu dari puluhan kendaraan yang kami sita milik masyarakat yang hilang, "jelas kapolres. 

Berikut daftar 46 kendaraan yang berhasil diamankan Satreakrim Polres Semarang. 

1.SPM Yamaha Mio 125, Warna: Merah, Jenis : SE 88, Nopol: H-5342-BJG, Noka: MH3SE88G00HJ004117, Nosin: E3R2E1690496

2.SPM Honda Supra Fit/NT100 L, Warna Hitam, Nopol : H-4002-HL, Noka: MH1HB11123K012373, Nosin: HB11E1014499.

3.SPM Yamaha Vixion R 150, Tipe 2TP, Nopol : AA-6607-GV, Noka: MH3RG1810FK157068, Nosin: G3E7E0156661(tidak ada nopol).

4.SPM Honda GLM II 125, Warna Hitam, Nopol : H-5073-KE, Noka: MH1UAB00TTK017910, Nosin: UABE1017979.

5.SPM Suzuki Satria FU 150 SCD, Warna Abu-abu Hitam, Nopol: H-6137-DQ, Noka : MH8BG41CACJ725028, Nosin: G420ID784713.

6.SPM Yamaha Xeon/44 D 125, Warna Merah Maroon, Nopol: H-6193-ZV, Noka: MH344D001BK193121, Nosin: 44D193092.

7.SPM Yamaha 2 BJ MIO GT 113, Warna Merah, Nopol: H-4419-AA, Noka: MH32BJ001DJ095891, Nosin: 2BJ095904.

8.SPM Honda Beat H1B02N41LO A/T 109, Warna Putih, Nopol: H-3481-KW, Noka : MH1JM8110LK070907, Nosin: JM81E1071203.

9.SPM Honda Beat H1B02N41L0 A/T 109 51, Warna Hitam, Nopol: H-4276-VL, Noka : MH1JM8110MK557204, Nosin: JM81E1559593.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10.SPM Yamaha R15 BT3MT 155, Warna Abu-abu, Nopol : H-5759-ATC, Noka: MH3RG4810KK029717, Nosin: G3J6E0186158 (tidak ada nopol).

11. SPM Yamaha Mio Soul / AL 115C 14D 113, Warna Hitam, Nopol: H-2266-MA, Noka: MH314D0018K109231, Nosin: 14D110367.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT