Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi lintas provinsi.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing S dan H warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, serta WWP warga Tugu, Kota Semarang. Para.pelaku ditangkap usai beraksi di dua rumah di wilayah Mijen, Kota Semarang.
"WWP ini merupakan residivis untuk tindak pidana yang sama," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Selasa (21/5/2024).
Menurut Kapolres, peristiwa perampokan yang dilakukan komplotan itu dilakukan pada 13 Mei 2024.
"Para pelaku sebelumnya berputar-putar untuk mencari rumah yang menjadi targetnya," katanya.
Dalam semalam, lanjut dia, komplotan tersebut beraksi di dua sasaran sekaligus. Komplotan itu mengambil sejumlah barang, seperti komputer jinjing, kamera, serta uang tunai.
Ia mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda, yakni di Bandung dan Bogor. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Load more