GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dongkrak Kenaikan Pajak Daerah, Pemkab Semarang Bebaskan Denda PBB P2

Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Semarang menerapkan Insentif fiskal berupa penghapusan denda pajak.
Jumat, 17 Mei 2024 - 19:54 WIB
Suasana pelayanan pajak daerah di kantor BKUD Kabupaten Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Semarang, tvOnenews.com - Guna mendongkrak penerimaan pajak daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemkab Semarang menerapkan Insentif fiskal berupa penghapusan denda pajak.

Hal ini didasarkan pada 2023Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0181/2024 dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perbup Kabupaten Semarang Nomor 87 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Badan Keuangan Daerah, Rudibdo mengatakan, insentif fiskal yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Semarang terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak PBB P2 pada tahun tahun sebelumnya hingga mencapai Rp. 7 milliar 

" Pada APBD Tahun 2024 Pemkab Semarang merencanakan Pendapatan sebesar Rp.2.573.504.148.000, dari rencana pendapatan sebesar Rp. 2,5 T tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.607,849,241,000," terang Rudibdo saat dijumpai, Jumat (17/5/2024).

Ditambahkan Rudibdo, dari Target PAD sebesar Rp.607,8 M tersebut 49,19 % nya atau sebesar Rp.298,9 Milyar ditargetkan  dari Pajak Daerah.

" Rencana Pendapatan Pajak Daerah tertinggi disumbangkan dari PBJT sebesar Rp.120,7 M, PBB P2 sebesar Rp.88,1 Milyar, dan BPHTB Rp.67,5 M. Untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan khususnya Pajak Daerah, dengan Lapangan Pajak yang sangat luas tersebar di 19 Kecamatan 208 desa dan 27 Kelurahan dengan jumlah Wajib Pajak Lebih dari 865.00 Wajib Pajak," imbuhnya.

Untuk memenuhi target pendapatan yang ada Pemkab Semarang mengeluarkan sejumlah kebijakan termasuk diantaranya memberlakukan penghapusan denda pajak serta memberikan berbagai undian menarik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Kebijakan penghapusan denda ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0181/2024 Pemerintah Kabupaten Semarang Memberikan Insentif Fiscal berupa Penghapusan Sanksi Administrasi berupa denda keterlambatan Pelaporan dan Penyetoran Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penghapusan sanksi administrasi berupa Denda atas Pembayaran Piutang Pajak Daerah. Serta Setiap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang melakukan pembayaran piutang PBB P2 untuk masa Pajak sebelum Tahun 2024  dibebaskan dari Denda keterlambatan," terang Dibdo.

Dilanjutkan oleh Rudibdo syarat untuk mendapatkan penghapusan denda pajak PBB P2 hanya dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo pada September 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT