Namun, kata Handi, dari empat daerah tersebut, hanya bakal calon dari Kabupaten Sukoharjo dan Tegal yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi.
"Selanjutnya KPU di dua daerah tersebut akan melakukan verifikasi faktual untuk menentukan kelengkapan syarat yang sudah diajukan tersebut," katanya.
Pendaftaran calon kepala daerah akan mulai dibuka pada 27 sampai 29 Agustus 2024. Adapun pemungutan suara pemilihan kepala daerah akan digelar pada 27 November 2024. (ant/buz)
Load more