News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Mendaftar ke PDIP

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang, Jawa Tengah menyebutkan, sampai saat ini ada empat orang yang telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024.
Selasa, 7 Mei 2024 - 22:18 WIB
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Kadarlusman.
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang, Jawa Tengah menyebutkan, sampai saat ini ada empat orang yang telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2024.

Empat orang tersebut, yakni mantan Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi, Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin, serta Arnaz Agung Andrarasmara selaku Ketua KONI, Kadin, dan Baznas Kota Semarang.

"Sampai saat ini baru empat (orang, red). Dari mulai kami buka tanggal 2 Mei sampai tanggal 7 Mei ini," kata Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang Kadarlusman, Selasa (7/5/2024).

Ketiga nama di atas mendaftar sebagai bakal calon wali kota, ditambah satu orang lagi, yakni pengusaha muda dan praktisi komunikasi Bimo Triwicaksono yang mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, sejauh ini partainya tidak menargetkan jumlah pendaftar pada penjaringan yang dibuka mulai tanggal 2 hingga 11 Mei 2024.

"Semisal sampai tanggal 11 itu ada berapa orang pun, kami ya sudah sesuai itu. Baru kami kirim ke DPP. Ini kan penjaringan setelah mendaftar ada berapa, baru kami saring," kata Pilus yang juga Ketua DPRD Kota Semarang itu.

Kebetulan, ia juga menjadi panitia penerimaan formulir pendaftaran pada penjaringan bakal calon wali kota dan wali kota Semarang yang digelar PDI Perjuangan Kota Semarang.

Pilus menyebut kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang akan mengambil formulir karena sudah berkomunikasi dengannya, tetapi Pilus enggan membeberkan identitasnya.

"Ada yang komunikasi, mungkin terakhir tanggal 11 Mei ada (mengambil formulir, red), sebelum tanggal 11 (Mei, red.) ada juga," katanya.

Namun, ia memastikan bahwa sosok yang telah berkomunikasi tersebut bukanlah petahana, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan bahwa penjaringan tersebut dibuka seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat, baik kader, nonkader, simpatisan, pegawai instansi atau dinas, termasuk kader partai lain.

"Petahana sampai sekarang belum (berkomunikasi, red). Tapi, enggak masalah. Mau daftar silakan, mau tidak daftar pun tidak masalah karena kami buka selebar-lebarnya," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT