News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.
Senin, 6 Mei 2024 - 22:14 WIB
DPC Partai Demokrat Kota Semarang saat konferensi pers, Senin (6/5/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang, tvOnenews.com - DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang Wahyoe Winarto mengatakan, keputusan untuk mengusung Yoyok Sukawi sebenarnya bukanlah hal yang bersifat mendadak.

Wahyoe Winarto menjelaskan bahwa DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat tugas untuk mengusung Yoyok yang juga anggota Komisi X DPR RI maju pada Pilkada Kota Semarang.

"Sekarang surat tugas yang muncul dari DPP, yaitu Yoyok Sukawi. Sudah mengantongi surat tugas," kata Liluk, sapaan akrab Wahyoe Winarto saat konferensi pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Senin (6/5/2024).

Dengan keluarnya surat tugas dari DPP Partai Demokrat, kata dia, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan semua kalangan partai politik untuk rencana membentuk koalisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diakuinya, partai berlambang bintang merzy itu hanya memiliki enam kursi legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang sehingga tidak bisa mengusung calon sendiri.

Artinya, kata dia, Partai Demokrat harus membentuk koalisi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Semarang 2024.

"Kami sadar betul tidak bisa mengusung sendiri. Makanya, kami akan komunikasi dengan semua partai," katanya.

Selain itu, Liluk juga optimistis untuk memenangkan Yoyok yang juga Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang pada Pilkada Kota Semarang 2024 berdasarkan hasil survei yang telah beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Partai Demokrat Kota Semarang tetap membuka pendaftaran untuk calon wali kota dan calon wakil wali kota baik internal dan eksternal pada 8-18 Mei 2024 di Sekretariat DPC Demokrat setempat.

Bahkan, Yoyok Sukawi rencananya akan melakukan proses pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Semarang pada tanggal 8 Mei mendatang. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT