Klaten, tvOnenews.com - Warga Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah geger adanya peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh adik terhadap kakak kandungnya. Korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala.
"Kejadian tadi malam. Tahu-tahu ada suara teriak-teriak lalu warga keluar. Setelah dilihat korban sudah meninggal dunia. Luka di kepala. Yang korban kakak, terduga pelakunya adik," ujar Bambang, warga setempat, saat ditemui Kamis (25/04/2024).
Bambang menjelaskan, terduga pelaku dan korban adalah kakak beradik yang tinggal dalam satu rumah. Saat peristiwa tersebut terjadi, tidak ada warga yang berani mendekati rumahnya. Apalagi, terduga pelaku pernah mengalami riwayat gangguan jiwa
"Cuma dengar teriak-teriak, gak berani masuk. Takut, kan dia (terduga pelaku) gangguan jiwa," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan hingga meninggal dunia terjadi pada Rabu (24/04/2024) malam.
Korban adalah Sutoto (57) mengalami luka parah pada bagian kepala. Sedangkan terduga pelaku yakni Sugiyo Pranoto (51), merupakan adik kandung korban. Keduanya adalah saudara kandung yang tinggal dalam satu rumah.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait motif kejadian tersebut, sebab terduga pelaku belum bisa menjawab dalam keadaan normal.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak. Hal ini karena terduga pelaku mempunyai riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, terduga pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Klaten. Untuk itu langkah-langkah yang akan kami ambil adalah kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan terduga pelaku apakah benar mengalami gangguan jiwa atau tidak," ujarnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa kayu dan batu bata. Sedangkan jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta untuk kepentingan autopsi. (ieo/buz)
Load more