News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lebaran Usai, Warga Brebes Ramai-Ramai Gadaikan Emas

Pasca lebaran tahun 2024, warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ramai-ramai mendatangi kantor-kantor pegadaian untuk menggadaikan emas.
Kamis, 18 April 2024 - 12:03 WIB
Emas milik warga yang digadaikan di Pegadaian.
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Brebes, tvOnenwws.com - Pasca lebaran tahun 2024, warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ramai-ramai mendatangi kantor-kantor pegadaian. Mayoritas warga menggadaikan perhiasan emas, setelah digunakan untuk perayaan lebaran yang lalu.

Salah satu warga Kelurahan Pasarbatang,, Brebes Yanti (40) mengatakan, ia mendatangi Kantor Pegadaian Brebes,  untuk menggadaikan perhiasan emas miliknya yang telah dipakai saat perayaan Idul Fitri kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, bahwa perhiasan emas yang digadai berupa kalung, gelang dan cincin. Sebelum lebaran lalu pas saat bulan puasa, sebenernya baru ditebus dari pegadaian.

"Perhiasan emas itu dari kalung, gelang dan cincin dipakai saya dan anak-anak untuk nyadran (silahturahmi) ke saudara maupun kerabat pas hari lebaran,' kata Yanti, Kamis (18/04/2024) kepada awak media.

Setelah lebaran barang perhiasan miliknya, kembali digadaikan untuk keperluan kebutuhan lainnya, seperti modal berdagang.

"Maklum mas, uang modal dagangan saya habis, jadi ini digadai lagi, untuk modal dagangan pakaian," ungkap Yanti.

Sementara pimpinan Cabang Pegadaian Brebes, Tom Sutoro menjelaskan, bahwa sejak hari Senin lalu, seluruh pegadaian yang ada di Brebes, ramai di datangi warga untuk menggadaikan perhiasan emas miliknya.

Mereka rata - rata, ungkap Tom Sutoro, menggadaikan emasnya kembali untuk kebutuhan hidup dan modal usahanya. Rata-rata yang menggadaikan barang khususnya perhiasan emas, sebelum pada bulan puasa lalu telah menebus gadainnya.

"Menjelang lebaran, mayoritas konsumen menebus perhiasan emas untuk dipakai pada lebaran. Namun, setelah lebaran justru kebalik mereka kembali datang untuk menggadaikan lagi perhiasan emasnya," ungkap Tom Sutoro.

Menurutnya, pasca lebaran sepertinya sudah seperti tradisi bagi masyarakat Brebes, khususnya masyarakat pesisir di Brebes, menggadaikan barang miliknya, yang mayoritas barang jaminan yang digadaikan 95 persen adalah perhiasan emasnya. Sementara yang barang gadaian lainnya 5 persen adalah barang gudang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, jelas Tom Sutoro, setiap hari mencapai 400 orang yang menggadaikan barang miliknya. Sebelumnya, hanya pada hari normal, hanya pada kisaran 100 per hari.

"Diperkirakan banyak warga yang akan menggadai perhiasan emasnya hingga dua pekan setelah lebaran," pungkasnya. (tho/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT