"Hal ini sesuai dengan prosedur UNNES dalam pelaksanaan mobilitas internasional baik untuk mahasiswa maupun dosen agar KBRI dapat membantu memberikan monitoring kepada mahasiswa UNNES tersebut," kata Rahmat.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan orang tua calon peserta Ferienjob dengan menjadikan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa sebagai syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.
UNNES juga berkoordinasi dengan seluruh koordinator program studi dan dekan dengan mengharuskan mahasiswa yang mendaftar untuk melampirkan surat rekomendasi dari program studi/fakultas.
"Pada tahun 2023 ada sebanyak 31 mahasiswa yang mendaftar Program Ferienjob. Sebanyak 27 mahasiswa memperoleh working visa dari Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, 3 mahasiswa tidak mendapatkan visa, dan 1 mahasiswa mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen pendaftaran," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Rahmat, ada 27 mahasiswa yang berangkat ke Jerman tersebut telah menggunakan dokumen resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Lalu, pada 20 Oktober 2024, UNNES mengikuti rapat dengan KBRI Berlin dan Dirjen Dikti berdasarkan undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin nomor 160/DIK/10/2023/08/BIN untuk membahas perkembangan dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Ferienjob.
Menindaklanjuti pertemuan yang disebut pada nomor 6 tersebut, melalui zoom meeting, tim UNNES mengundang mahasiswa UNNES yang sudah berada di Jerman. Hal ini dilakukan guna memantau dan memastikan kondisi para mahasiswa tersebut.
Load more