UNNES Kirim 27 Mahasiswa Program Ferienjob di Jerman, Begini Penjelasan Pihak Kampus
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Semarang, tvOnenews.com - Universitas Negeri Semarang (UNNES) menyampaikan keprihatinan terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi dalam program Ferienjob.
Jika terjadi dugaan pelanggaran tersebut UNNES mendorong penegakan hukum dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Kepala Humas Universitas Negeri Semarang, Rahmat Petuguran di Semarang, Jumat (29/3/24).
"Tahun 2023 merupakan pertama kali UNNES mengirimkan 27 mahasiswa dalam Program Ferienjob. UNNES telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menerapkan hal-hal yang terkait Ferienjob, salah satunya mengecek rekam jejak Ferienjob sebelumnya," jelas Rahmat.
Ia mengungkapkan, pada bulan Maret-April 2023, UNNES telah mempelajari rekam jejak pelaksanaan program Ferienjob tahun sebelumnya di tahun 2022.
Berdasarkan tinjauan pada pelaksanaan sebelumnya itu, lanjutnya, UNNES tidak menemukan masalah serius dalam penyelenggaraan program tersebut.
Kemudian pada tanggal 29 September 2023, berdasarkan surat nomor T/3852/UN37/DI.01 perihal penyampaian informasi data mahasiswa yang akan mengikuti Ferienjob dan permohonan dukungan serta supervisi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Jerman.
"Hal ini sesuai dengan prosedur UNNES dalam pelaksanaan mobilitas internasional baik untuk mahasiswa maupun dosen agar KBRI dapat membantu memberikan monitoring kepada mahasiswa UNNES tersebut," kata Rahmat.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan orang tua calon peserta Ferienjob dengan menjadikan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa sebagai syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti program tersebut.
UNNES juga berkoordinasi dengan seluruh koordinator program studi dan dekan dengan mengharuskan mahasiswa yang mendaftar untuk melampirkan surat rekomendasi dari program studi/fakultas.
"Pada tahun 2023 ada sebanyak 31 mahasiswa yang mendaftar Program Ferienjob. Sebanyak 27 mahasiswa memperoleh working visa dari Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, 3 mahasiswa tidak mendapatkan visa, dan 1 mahasiswa mengundurkan diri karena tidak melengkapi dokumen pendaftaran," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Rahmat, ada 27 mahasiswa yang berangkat ke Jerman tersebut telah menggunakan dokumen resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.
Lalu, pada 20 Oktober 2024, UNNES mengikuti rapat dengan KBRI Berlin dan Dirjen Dikti berdasarkan undangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin nomor 160/DIK/10/2023/08/BIN untuk membahas perkembangan dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Ferienjob.
Load more