GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Kebumen Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang bulan Ramadhan, ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Jawa Tengah.
Jumat, 8 Maret 2024 - 22:02 WIB
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Satpol PP Kebumen, Jumat (8/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Jelang bulan Ramadhan, ribuan botol minuman keras dari berbagai merk, dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Jawa Tengah.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan stum atau mesin penggilas, di area Alun-alun Kebumen, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil operasi yang dilakukan dari warung jamu dan sejumlah tempat hiburan malam atau karaoke. 

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, sebanyak 1.316 botol miras dimusnahkan untuk menyambut datangnya bulan puasa Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan lancar.

"Hari ini kita musnahkan minuman keras sebanyak 1.316 botol. Di bulan suci ramadhan ini kita harus bisa bersama-sama untuk menjaga pelaksanaan ibadah bisa berjalan dengan baik. Kita buktikan minuman semacam ini tidak ada lagi di Kabupaten Kebumen," kata Arif Sugiyanto.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo SE mengatakan ribuan botol miras berbagai merk tersebut merupakan hasil razia dari petugas yang menyasar warung jamu yang kerap kali menjual Miras dan ditempat hiburan malam seperti karaoke. 

Sesuai dengan Perda Kebumen Nomer 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum. Dan Pasal 5 disebutkan bahwa Kabupaten Kebumen tidak diperbolehkan memproduksi, menjual, mengedarkan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol. 

"Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang ketertiban umum. Pelanggaran dan penyalahgunaan berkaitan minuman keras beralkohol tidak diperbolehkan. Dan hari ini alhamdulillah bisa memusnahkan 1.316 botol minuman keras hasil dari razia yang dilakukan Satpol PP Kebumen," kata Juniadi disela-sela pemusnahan. 

Juniadi menjelaskan ribuan botol miras ini merupakan barang bukti sitaan dari hasil operasi Satpol PP empat bulan terakhir mulai September, November, Desember, Januari. Kegiatan ini sekaligus untuk momentum jelang puasa ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Juniadi menjelaskan, pihaknya hanya menyita barang bukti berupa miras dalam penindakan perda. Selanjutnya, Satpol PP akan membina para penjual agar tidak menjual kembali minuman keras beralkohol di wilayah Kabupaten Kebumen.

"Kalau melanggar akan terancam pidana kurungan maksimal 3 bulan dan atau denda Rp50 juta," pungkasnya. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT