Selain materi Safety Riding dan Etika Berlalulintas, pada Dikmas Lantas Police Goes to School juga menyosialisasikan UU No. 22 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Diantaranya penggunaan helm SNI, dilarang menggunakan knalpot bising, kepemilikan SIM dan anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor.
Pada kesempatan itu, kepolisian juga memberikan reward helm bagi siswa yang bisa melakukan praktek langsung uji safety ridding, serta salah satu syarat tahapan pembuatan SIM yaitu.
Para siswa yang tergabung dalam acara safety ridding dengan antusias mengikuti Safety Riding dengan Tata Cara Berkendaraan yang baik dan benar. Cek perlengkapan dan kelengkapan kendaraan sebelum naik motor.
Salah satu siswa atas nama Safrizal Maulana Fauzan kelas 10/4 menjelaskan bahwa gimana cara melakukan uji safety ridding secara langsung.
"Ini gimana cara belajar uji praktek SIM , gimana cara berbelok,menyelip mobil dengan menggunakan sen kiri dan kanan," jelas Safrizal.
"Kami senang saat kedatangan para pak polisi goes to school ajaran pak polisi memperhatikan dengan baik," tambahnya.
Para siswa-siswi SMA Negeri 7 Purworejo serius memperhatikan materi yang disampaikan. Tidak sedikit dari siswa-siswi SMA Negeri 7 purworejo mencoba mengemudikan kendaraan motor dan cara pengereman mendadak seperti yang dicontohkan oleh instruktur Polwan cantik Satlantas polres purworejo. Merekapun terlihat gembira dengan kedatangan Anggota kepolisian polres Purworejo khususnya Satlantas pada kegiatan Safety Riding tersebut. (esa/ebs)
Load more