News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Meninggalnya Pria Berkebutuhan Khusus di Semarang

Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024).
Kamis, 7 Maret 2024 - 09:16 WIB
Proses rekonstruksi kasus kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang melakukan rekonstruksi kasus kelalaian yang mengakibatkan pria berkebutuhan khusus meninggal dunia, Rabu (6/3/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lamongan Barat II, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang. 

Dalam proses rekonstruksi menghadirkan tersangka yakni Ethanya Widyatmiko (36). Hadir juga perwakilan keluarga dari korban Richie Kurniawan (33) dan saksi utama, Diana Deby Astuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama proses rekonstruksi perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga ikut mendampingi. 

Total ada 31 adegan dan fakta baru yang menggambarkan proses awal korban buang air besar di kamar mandi hingga terjadinya proses korban meninggal dunia berupa jeratan kain di lehernya.

Dari 31 adegan, adegan penting dimulai dari adegan 6 dan adegan 7 yang menunjukkan tersangka melihat korban terjatuh di kamar mandi.

Disusul adegan 8, tersangka menepuk pipi korban. Kemudian Adegan 9 A dan 9B, tersangka mengenakan celana korban yang dilepas saat buang air besar.

Mulai dari sinilah tersangka melakukan kelalainnya yakni menggunakan kain untuk menjerat leher korban yang tergambar di peragaan adegan 13.

"Kami menemukan fakta baru di adegan tersebut yakni tersangka ternyata menggunakan kain warna pink untuk menarik leher korban," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan usai proses rekontruksi.

Awalnya, tersangka memberikan keterangan hanya menarik kaos korban. Namun, dalam proses rekonstruksi, tersangka sempat mengambil kain baju warna pink yang merupakan baju kotor yang diletakan di sebelah kamar mandi tempat korban buang air besar.

Fakta baru lainnya, polisi melihat saksi utama ternyata ikut membantu memegang kaki korban saat menolong mengangkat korban dari kamar mandi hingga ke mobil yang berada di garasi rumah. 

"Saksi awalnya membantu tidak pegang kaki," imbuh Ardi.

Ia menjelaskan, fakta baru dari proses rekonstruksi ini membantu pihaknya dalam proses penyidikan selanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya rekonstruksi tindak pidana 338 atau 359 (pasal pembunuhan karena kelalaian) ini memang bertujuan mendapatkan gambaran tiap adegan di lokasi," terangnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, korban Richie Kurniawan meninggal dunia dengan bekas luka jeratan di leher. "Hasil forensik korban alami gagal nafas," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT