News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digitalisasi Desa Wisata, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Internet Berkecepatan 100 Mbps

Pemerintah Provinsi Jateng telah menyalurkan bantuan internet desa berupa akses WiFi dengan kecepatan 100 Mbps, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah miskin ekstrem.
Kamis, 29 Februari 2024 - 22:08 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jateng telah menyalurkan bantuan internet desa berupa akses WiFi dengan kecepatan 100 Mbps, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah miskin ekstrem.

Penyediaan akses internet ini untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata dan potensi yang dimiliki wilayahnya, terutama desa-desa melalui program digitalisasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum mengatakan, seluruh desa didorong berinovasi menjadi desa digital.

"Karena internet desa itu sangat diperlukan untuk kemajuan desa itu sendiri, wisata dan sebagainya sekarang yang lagi booming wisata desa, kalau inovasinya (desa, red.) tinggi maka akan laku keras," kata Riena Retnaningrum, Kamis (29/2/2024).

"Desa pun juga bisa berinovasi dengan desa digital. Di Jateng juga punya Desa Krandegan di Purworejo, dan Desa Kemuning di Karanganyar untuk desa digitalnya. Inovasi-inovasi itu perlu," lanjutnya.

Dua desa tersebut merupakan contoh dari banyak desa digital yang telah maju sehingga masyarakatnya sudah akrab dengan berbagai layanan aplikasi, mulai kependudukan, wisata, hingga usaha.

Saat ini sudah ada 599 desa di Jateng yang telah mendapatkan bantuan fasilitas internet desa, diawali pada 2022 sebanyak 53 desa, kemudian 331 desa pada 2023, dan tahun ini sebanyak 215 desa.

Riena berharap program digitalisasi ke depan bisa mencakup seluruh wilayah yang ada di Jateng sehingga bisa membantu masyarakat desa berinovasi mengangkat potensi yang dimiliki wilayahnya.

Seiring digitalisasi yang berkembang pesat, kata dia, Pemprov Jateng juga memiliki program JatengProv Computer Security Incident Response Team (JatengProv-CSIRT) untuk menangani keamanan informasi.

Menurut Riena, JatengProv-CSIRT adala tim reaksi cepat untuk mengantisipasi kejahatan siber di kalangan pemerintah provinsi yang dibentuk pada 2023 disaksikan langsung Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Saat ini, Riena mengatakan bahwa tim reaksi cepat itu sudah ada di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kemudian 21 kabupaten/kota juga sudah memiliki CSIRT, sedangkan 14 kabupaten/kota lainnya menyusul. (ant/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT